Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nella Kharisma Dituduh Berselingkuh, 3 Jam Diperiksa Polisi hingga Mengaku Tak Kenal Bupati Kediri

Kompas.com - 03/12/2019, 08:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Biduanita asal Kediri, Nella Kharisma, melaporkan dua akun media sosial ke Polda Jawa Timur terkait pencemaran nama baiknya, Senin (2/12/2019).

Nella menuding kedua akun Facebook tersebut atas nama Suprianto dan Dinasti Sutrisno lantaran telah menyebar berita hoaks tentang dirinya yang memiliki perselingkuhan dengan Bupati Kediri, Sutrisno.

Sementara itu, usai pemeriksaan selama 3 jam, Nella mengatakan kepada wartawan untuk tidak mempercayai berita tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Nella laporkan dua akun Facebook sekaligus

Ilustrasi media sosialshutterstock Ilustrasi media sosial

Alasan Nella melaporkan akun facebook bernama "Suprianto" dan Dinasti Sutrisno ke Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, adalah telah menyebar berita hoaks.

Akun facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno serta menyinggung istri dari Sutrisno, Haryanti Sutrisno.

Menurut kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin, kedua akun tersebut telah diduga menyebar fitnah.

"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," jelasnya.

Baca juga: Dikaitkan dengan Mantan Bupati Kediri, Alasan Nella Kharisma Lapor Polisi

2. Unggahan telah dihapus

Ilustrasi media sosialShutterstock Ilustrasi media sosial

Sementara itu, menurut Ander, akun facebook Suprianto sudah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik itu.

Namun pihaknya mengaku sudah mengambil potongan gambar unggahan dimaksud sebagai barang bukti laporan ke polisi.

"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah. "Ini juga edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," katanya.

Baca juga: Tersandung Kasus Selingkuh, Nella Kharisma Diperiksa 3 Jam di Mapolda Jatim

3. Nella dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Nella diperiksa sebagai saksi pelapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (2/12/2019).

Dirinya diperiksa selama kurang lebih 3 jam, sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Tampak Nella didamping oleh kuasa hukumnya selama proses penyidikan tersebut.

Selama 3 jam tersebut, dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Ada 20 pertanyaan," kata Nella kepada wartawan.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Risma Cek Kesiapan Rumah Pompa

4. Polisi segera lacak pemilik akun

Ilustrasi kejahatan siberShutterstock Ilustrasi kejahatan siber

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, polisi akan segera memburu pemilik akun yang dilaporkn Nella.

"Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu," kata Gidion.

Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan memburu siapa pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

"Nanti penyidik akan mengkaji subyek hukum da

Baca juga: Hakim Tak Kunjung Datang, Nella Kharisma Batal Bersaksi di Sidang Kosmetik Ilegal

5. Nella bantah tudingan selingkuh 

Nella KharismaYoutube DD Star Record Nella Kharisma

Nella pun akhirnya angkat bicara setelah tersebar berita perselingkuhannya dengan Bupati Kediri.

Dirinya menyebut berita itu hoaks dan tidak benar. Hal itu dikatakan Nella usai diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Pada intinya tudingan itu tidak benar adanya alias hoaks, teman-teman jangan percaya hoaks ya," kata Nella.

Dia juga mengaku tidak mengenal mantan Bupati Kediri, Sutrisno, dan bahkan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan.

"Saya tidak kenal dengan beliau dan tidak pernah bertemu dengan beliau," jelasnya.

Nella merasa dirugikan dengan tercemarnya nama baik akibat kabar tersebut. "Keluarga juga sempat syok mendengar berita yang beredar," ucapnya.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Nella Kharisma Bantah Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com