PALEMBANG, KOMPAS.com- Fakta baru terungkap dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Apriyanita (50) (sebelumnya ditulis Aprianita), PNS Kementerian PU yang dilakukan oleh Yudi Tama Redianto (50).
Sebanyak 63 adegan dilakukan. Tersangka Aci alias Nopi (DPO) yang mengubur dan mengecor jenazah korban, ternyata sempat menghubungi istrinya usai beraksi.
Nopi dalam sambungan telpon itu memberitahukan lokasi ia menguburkan jenazah Apriyanita kepada istrinya.
Baca juga: Rekonstruksi PNS yang Dibunuh dan Dicor, Keluarga Korban Tonjok Pelaku
Dari keterangan itu, penyidik akhirnya melakukan penggalian hingga mendapatkan jenazah korban.
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, ada dua informasi yang mereka dapatkan sebelum mengetahui lokasi penguburan.
Informasi pertama dari masyarakat menyebutkan, bahwa korban dikubur tak jauh dari lokasi pondok milik Nopi.
Kemudian informasi kedua, didapatkan dari pengakuan tersangka Nopi sendiri yang saat ini sedang buron.
"Tersangka Yudi saat mengantarkan uang Rp 1,3 Juta untuk Nopi di TPU kandang kawat sempat bertanya, 'dikubur di mana?(korban)'. Lalu tersangka menujukkan 'di sana (di belakang pondok)'. Tersangka Nopi juga menelepon istrinya dengan mengatakan, 'jika dikubur di belakang pondok', sehingga langsung dilakukan penggalian," kata Yustan saat menggelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat Palembang, Senin (2/12/2019).
Yustan menjelaskan, dari hasil rekonstruksi serta pengakuan dua tersangka Yudi dan Ilyas, penyidik tak menemukan banyak perbedaan saat pemeriksaan keduanya.
Sehingga, dalam waktu dekat berkas perkara pembunuhan sadis tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk di sidang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.