Salin Artikel

Pembunuhan PNS Kementerian PU, Pelaku Hubungi Istri untuk Tunjukkan Lokasi Jenazah Dicor

Sebanyak 63 adegan dilakukan. Tersangka Aci alias Nopi (DPO) yang mengubur dan mengecor jenazah korban, ternyata sempat menghubungi istrinya usai beraksi.

Nopi dalam sambungan telpon itu memberitahukan lokasi ia menguburkan jenazah Apriyanita kepada istrinya.

Dari keterangan itu, penyidik akhirnya melakukan penggalian hingga mendapatkan jenazah korban.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, ada dua informasi yang mereka dapatkan sebelum mengetahui lokasi penguburan.

Informasi pertama dari masyarakat menyebutkan, bahwa korban dikubur tak jauh dari lokasi pondok milik Nopi.

Kemudian informasi kedua, didapatkan dari pengakuan tersangka Nopi sendiri yang saat ini sedang buron.

"Tersangka Yudi saat mengantarkan uang Rp 1,3 Juta untuk Nopi di TPU kandang kawat sempat bertanya, 'dikubur di mana?(korban)'. Lalu tersangka menujukkan 'di sana (di belakang pondok)'. Tersangka Nopi juga menelepon istrinya dengan mengatakan, 'jika dikubur di belakang pondok', sehingga langsung dilakukan penggalian," kata Yustan saat menggelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat Palembang, Senin (2/12/2019).

Yustan menjelaskan, dari hasil rekonstruksi serta pengakuan dua tersangka Yudi dan Ilyas, penyidik tak menemukan banyak perbedaan saat pemeriksaan keduanya.

Sehingga, dalam waktu dekat berkas perkara pembunuhan sadis tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk di sidang.

"Seluruh polda sudah kita sebar foto dua tersangka untuk mempersempit ruang gerak mereka. Kami imbau lebih baik menyerahkan diri, karena akan kami cari sampai dapat," ucap Yustan.

Yudi dan Ilyas dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman maksimal hukuman mati.

 Sebab, dari hasil pemeriksaan, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka Yudi secara matang.

"Sampai pelaksanaan eksekusi, sampai menguburkan korban di TPU kandang kawat. Semuanya sudah direncanakan tersangka," ujar Yustan.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Apriyanita ditemukan petugas setelah pelaku utama, Yudi Tama Redianto (50) ditangkap.

Polisi melakukan penggalian selama tiga hari di beberapa lokasi berbeda. Setelah lima kali penggalian di TPU Kandang Kawat, polisi akhirnya berhasil menemukan jenazah korban,  Jumat (25/10/2019).

Di mana korban ditipu oleh tersangka untuk pembelian satu unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 di Jakarta.

Merasa kesal ditagih, Yudi akhirnya membunuh korban secara sadis.

Ia menyewa Ilyas untuk menjerat leher Apriyanita hingga tewas, setelah sebelumnya lebih dulu diberikan minuman bercampur obat tetes mata.

https://regional.kompas.com/read/2019/12/02/15335191/pembunuhan-pns-kementerian-pu-pelaku-hubungi-istri-untuk-tunjukkan-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke