JAYAPURA, KOMPAS.com - Suasana di Jayapura, Papua, pada 1 Desember atau pada peringatan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), cukup kondusif.
Namun, polisi mengamankan 4 pemuda yang ingin beribadah dengan mewarnai wajahnya dengan ornamen bintang kejora.
Baca juga: Polisi Amankan 29 Bendera Bintang Kejora dan 8 Terduga Pelaku
"Di Abepura, di sekitaran lingkaran gereja, ada 4 orang menggunakan ornamen di mukanya dengan lambang-lambang (bintang kejora) dan itu tidak boleh," ujar Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, di Jayapura, Minggu (1/12/2019).
Ke-4 pemuda tersebut sudah sempat berada di dalam gereja, namun personel kepolisian mendekati mereka dan memintanya untuk keluar.
"Dengan santun anggota minta mereka keluar dari gereja dan dibawa ke polsek," kata dia.
Waterpauw mengaku, telah memerintahkan Kapolres Jayapura Kota untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Pihak Tersangka Pengibar Bintang Kejora Duga Polisi Sengaja Mangkir pada Sidang Praperadilan
"Sekarang sedang pendalaman, Kapolres sudah diperintahkan untuk mengecek apakah ada perencanaan mereka melakukan itu," tutur dia.
Selain mengamankan 4 pemuda tersebut, polisi juga mengamankan 3 bendera bintang gejora yang mereka bawa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.