JAYAPURA, KOMPAS.com - Suasana di Jayapura, Papua, pada 1 Desember atau pada peringatan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), cukup kondusif.
Namun, polisi mengamankan 4 pemuda yang ingin beribadah dengan mewarnai wajahnya dengan ornamen bintang kejora.
Baca juga: Polisi Amankan 29 Bendera Bintang Kejora dan 8 Terduga Pelaku
"Di Abepura, di sekitaran lingkaran gereja, ada 4 orang menggunakan ornamen di mukanya dengan lambang-lambang (bintang kejora) dan itu tidak boleh," ujar Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, di Jayapura, Minggu (1/12/2019).
Ke-4 pemuda tersebut sudah sempat berada di dalam gereja, namun personel kepolisian mendekati mereka dan memintanya untuk keluar.
"Dengan santun anggota minta mereka keluar dari gereja dan dibawa ke polsek," kata dia.
Waterpauw mengaku, telah memerintahkan Kapolres Jayapura Kota untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Pihak Tersangka Pengibar Bintang Kejora Duga Polisi Sengaja Mangkir pada Sidang Praperadilan
"Sekarang sedang pendalaman, Kapolres sudah diperintahkan untuk mengecek apakah ada perencanaan mereka melakukan itu," tutur dia.
Selain mengamankan 4 pemuda tersebut, polisi juga mengamankan 3 bendera bintang gejora yang mereka bawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.