Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Warga Lampung Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah PT ARM Citra Mulia

Kompas.com - 29/11/2019, 16:38 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 11 warga Lampung menjadi korban penipuan berkedok perumahan syariah, oleh pengembang PT ARM Citra Mulia.

Para korban telah membayar cicilan hingga ratusan juta kepada perwakilan pengembang untuk bisa meminang perumahan tanpa uang muka tersebut.

Kepada para korbannya, ketiga pelaku yaitu Aria Duman yang merupakan Direktur Utama PT ARM Citra  dan tiga orang lainnya, menyebut uang tersebut untuk pembebasan tanah.

Salah satu lahan di Lampung yang disebut akan dibeli oleh PT ARM adalah lahan milik Sumarno (72) dan Sudarsilo (52).

Lahan milik Sumarno dan Sudarsilo berada di Jalan Yogyakarta, Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Luas lahan milik Sumarno mencapai 7.500 meter persegi dan Sudarsilo sekitar 3.800 meter persegi.

Para calon konsumen itu, kata Sumarno, sempat terlihat mengunjungi lahan yang akan dibangun pada tahun 2015.

Saat itu, kondisi lahan yang awalnya kebun rumpun bambu dan pohon jati sudah dibersihkan (land clearing) oleh pengembang.

"Itu (lahan) kan bukit tadinya, sudah diratakan, pohon-pohon sudah dibabat. Sudah dibuat siring (selokan). Bahkan sudah ada gapuranya," kata Sumarno, saat ditemui di rumahnya, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Penipuan Bermodus Penjualan Rumah Syariah, Kerugian Capai Rp 23 Miliar

Jejak pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence hanya tersisa siring (selokan) yang dibangun setelah land clearing pada 2014 lalu. Perumahan syariah yang dikembangkan PT ARM Citra Mulia ini diduga penipuan berkedok perumahan syariah.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Jejak pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence hanya tersisa siring (selokan) yang dibangun setelah land clearing pada 2014 lalu. Perumahan syariah yang dikembangkan PT ARM Citra Mulia ini diduga penipuan berkedok perumahan syariah.
Namun, proses pembangunan perumahan terhenti sekitar Desember 2015. Sang direktur, Aria Duman pun tidak pernah datang lagi ke lokasi.

Lahan tersebut juga tidak pernah dibeli. Perjanjiannya, pengembang melunasi pembayaran sebanyak dua kali.

"Katanya ada masalah keuangan, jadi berhenti," kata Sumarno.

Pantauan Kompas.com di lokasi, bekas pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence Pringsewu, tidak tampak lagi seperti site plan yang dipromosikan pengembang.

Jejak pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence hanya tersisa siring (selokan) yang dibangun setelah land clearing pada 2014 lalu. Perumahan syariah yang dikembangkan PT ARM Citra Mulia ini diduga penipuan berkedok perumahan syariah.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Jejak pembangunan perumahan syariah Pesona Darussalam Residence hanya tersisa siring (selokan) yang dibangun setelah land clearing pada 2014 lalu. Perumahan syariah yang dikembangkan PT ARM Citra Mulia ini diduga penipuan berkedok perumahan syariah.

Lahan itu kini dipenuhi ilalang dan pohon rimbun. Jejak pembangunan hanya terlihat dari siring (selokan) dan talud penahan tanah di sisi lahan yang berbatasan dengan persawahan.

"Tadinya ada gapura, tapi dibongkar warga karena bangunannya buruk. Kerangkanya pakai bambu karena takut ambruk, jadi dibongkar," kata Sudarsilo, pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan milik Sumarno.

Baca juga: Sosok Ciputra di Mata Para Tokoh Properti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com