SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) sampai 28 November 2019 mendatang.
Minimnya jumlah pelamar CPNS di Pemkot Surabaya menjadi salah satu sebab mengapa pendaftaran diundur hingga dua hari ke depan.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Hendri Rahmanto, jumlah pelamar CPNS di Pemkot Surabaya ada sebanyak 7.300 orang.
"Tapi yang sudah submit 1.800 orang," kata Hendri dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).
Baca juga: Seleksi CPNS di Kaltim Jalur Disabilitas dan Cumlaude Sepi Peminat
Ia menyampaikan, perpanjangan masa pendaftaran CPNS disebut telah sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang memberikan waktu 20 hari untuk perpanjangan.
"Tapi kalau Surabaya kita perpanjang sampai tanggal 28 (November 2019)," ucap dia.
Ia mengakui bahwa jumlah pendaftar CPNS tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan pelamar CPNS di tahun sebelumnya.
Minimnya jumlah pelamar CPNS, menurut Henri, dimungkinkan karena rekrutmen CPNS dibuka secara nasional. Sehingga, ada kemungkinan banyak masyarakat yang memilih mendaftar CPNS di daerah lain.
Ia mengaku, perpanjangan masa pendaftaran CPNS ini diajukan ke BKN dengan alasan Pemkot Surabaya ingin memberikan kesempatan lebih banyak kepada warga Surabaya untuk bisa mendaftar CPNS.
Dari tiga formasi yang dibuka, yakni tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis, menurut Hendri, tenaga teknis paling banyak diminati pelamar CPNS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan