“Kami masih dalam proses verifikasi dokumen yang diajukan oleh pelamar sehingga belum mengetahui jumlah pelamar yang lolos atau tidak untuk seleksi administrasi ini,” ujar Ary.
Kesalahan mendaftar
Ia menyebut, berbagai kesalahan yang paling sering ditemui dari pendaftaran yang diajukan pelamar adalah tidak teliti saat mengunggah dokumen persyaratan.
“Terkadang, pelamar ingin mendaftar untuk formasi di DIY tetapi justru mengajukan lamaran di Kota Yogyakarta. Akibatnya, dokumen persyaratan yang diunggah tidak sama. Ini yang terkadang membuat pendaftar gagal di seleksi administrasi,” ucap Ary.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai Besok, Jumlah Pelamar di Pemprov Jatim Capai 53.333 Orang
Oleh karena itu, Ary mengingatkan pelamar untuk benar-benar teliti saat mengunggah dokumen syarat pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.