Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Yogyakarta Diperpanjang

Kompas.com - 26/11/2019, 17:19 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama dua hari.

Batas waktu pendaftaran yang semula Selasa (26/11/2019) menjadi Kamis (28/11/2019) pukul 19.00 WIB.

“Ketentuan perpanjangan masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini sudah ditetapkan melalui pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800/578,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Daftar 32 Kementerian yang Masih Membuka Pendaftaran CPNS 2019

Perubahan dalam tahapan pendaftaran CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut hanya dilakukan untuk tambahan waktu pendaftaran saja.

Sedangkan berbagai persyaratan lain tidak mengalami perubahan.

Selain perubahan batas waktu pendaftaran, dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa penyandang disabilitas bisa mendaftar untuk formasi khusus disabilitas atau di formasi umum, apabila kualifikasi pendidikannya sesuai dengan formasi jabatan yang akan didaftarkan.

Sedangkan bagi pelamar untuk tenaga pendidikan, sertifikat pendidik bukan syarat wajib, sehingga pelamar yang belum memiliki sertifikat pendidik tetap bisa melamar.

Namun, jika pelamar sudah memiliki sertifikat tetap bisa disertakan.

Pelamar juga diwajibkan melampirkan dokumen pendukung yang meliputi surat pernyataan, surat keterangan sehat, kartu tanda pencari kerja, SKCK.

Pelamar formasi disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan jenis dan derajat disabilitasnya.

“Bagi pelamar dari perguruan tinggi luar negeri juga wajib melampirkan surat penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri,” katanya.

Dari 419 formasi umum dan khusus disabilitas yang dibuka, hingga Senin masih menyisakan dua formasi yang belum terisi pendaftar.

Dua formasi tersebut yaitu formasi arsiparis dan polisi pamong praja, masing-masing dengan kebutuhan satu formasi.

Kepala Bidang Pengembangan BKPP Kota Yogyakarta Ary Iryawan mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran CPNS tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar.

Hingga Senin (25/11) sekitar pukul 14.00 WIB, BKPP Kota Yogyakarta sudah menerima 3.841 pelamar dengan 2.345 pelamar CPNS sudah mengunggah syarat pendaftaran.

“Kami masih dalam proses verifikasi dokumen yang diajukan oleh pelamar sehingga belum mengetahui jumlah pelamar yang lolos atau tidak untuk seleksi administrasi ini,” ujar Ary.

Kesalahan mendaftar

Ia menyebut, berbagai kesalahan yang paling sering ditemui dari pendaftaran yang diajukan pelamar adalah tidak teliti saat mengunggah dokumen persyaratan.

“Terkadang, pelamar ingin mendaftar untuk formasi di DIY tetapi justru mengajukan lamaran di Kota Yogyakarta. Akibatnya, dokumen persyaratan yang diunggah tidak sama. Ini yang terkadang membuat pendaftar gagal di seleksi administrasi,” ucap Ary.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai Besok, Jumlah Pelamar di Pemprov Jatim Capai 53.333 Orang

Oleh karena itu, Ary mengingatkan pelamar untuk benar-benar teliti saat mengunggah dokumen syarat pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com