Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Driver Ojek Online yang Jadi Korban Order Fiktif Diarahkan ke Rumah Kosong

Kompas.com - 26/11/2019, 15:43 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 13 driver ojek online (ojol) menjadi korban order fiktif yang dikirim ke sebuah alamat di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (23/11/2019).

Ida Widya, warga setempat yang mengunggah kejadian itu di medsos mengatakan, rumah yang jadi tujuan pesanan merupakan rumah kosong.

Pemiliknya bekerja di luar daerah dan pulang sekali dalam dua pekan.

"Mereka datang sejak jam 10 pagi, beruntun bawa pesanan sampai sore. Saya kira lagi mangkal, karena nunggu berjam - jam, akhirnya balik lagi bawa pesanannya," kata Ida, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Belasan Driver Ojek Online Jadi Korban Order Fiktif, Beli Pizza dan Nasi Goreng Jutaan Rupiah

Ida melihat belasan driver ojek online itu membawa pizza, nasi goreng, dan minuman dengan jumlah yang banyak.

Total harganya ditaksir mencapai jutaan rupiah.

"Seingat saya pizza itu ada dua driver yang bawa, harga Rp 500. 000 Rp 750.000, nasi goreng juga banyak sekali, karena ngakunya buat arisan," kata Ida.

Sebelumnya diberitakan, belasan driver ojol menjadi korban order fiktif yang dilakukan dua akun bernama Sinta dan Kayla, Sabtu pekan lalu. 

Kedua aku itu memesan pizza, nasi goreng, dan minuman dengan jumlah yang besar ke sebuah rumah di Bumi Ciruas Permai Blok 2 Blok K, Banten.

Namun, saat para driver tiba, rumah tersebut kosong.

Hingga kini belum ada laporan yang diterima polisi dari kejadian itu.

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan, sebelum ada laporan dari pihak korban, dalam hal ini, pengemudi ojol, pihaknya melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait peristiwa ini.

Baca juga: Praktik Order Fiktif Go-Food Dibongkar, 6 Orang Diamankan

Jika ada temuan, kemungkinan perkaranya akan ditangani oleh Polres Serang atau Polda Banten.

"Dugaan - dugaan kita kembangkan ke penyelidikan, perkara selanjutnya mungkin ditangani polres karena cenderung ke UU ITE," kata dia. (Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com