Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Order Fiktif Go-Food Dibongkar, 6 Orang Diamankan

Kompas.com - 25/10/2019, 13:53 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik order makanan fiktif Go-Food dibongkar Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Komplotan berisi 6 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan praktik itu.

Keenamnya adalah warga Kota Malang, yakni MZ (30) warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun.

Kemudian FG (29) warga Polehan, Blimbing, JA (37) warga Jodipan, Blimbing. 

Kemudian AA warga Jodipan, Blimbing, TS warga Sukun, dan AR (32) warga Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang.

Baca juga: Sebelum Motor Dicuri, Pengemudi Ojek Online yang Dibantu Awkarin Pernah Kena Order Fiktif Rp 660.000

Pelaku punya warung fiktif

Praktik tersebut sama sekali tidak merugikan konsumen, namun merugikan Go-Jek selaku penyedia layanan aplikasi Go-Food.

Kata Wakil Direktur Kriminal Khusus, AKBP Arman Asmara, dari 6 pelaku, 2 di antaranya memiliki restoran atau warung makanan fiktif. 

Warung fiktif itu diantaranya bernama "Terminal Gorengan", "Makaroni Su'eb", dan "Cendool Daweet RJS".

Sementara para pelaku selain sebagai mitra Go-Jek, juga memiliki akun konsumen masing-masing lebih dari 1 akun.

Baca juga: Cerita Korban Order Fiktif GrabFood, Warung Sedang Renovasi tetapi Tiba-tiba Muncul Transaksi Rp 40 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com