Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Waktu Panjang Indonesia Bebas Radikalisme dan Terorisme

Kompas.com - 22/11/2019, 18:16 WIB
Putra Prima Perdana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

Dia juga menekankan, radikalisme dan terorisme tidak bisa ditolerir jika membawa nama agama. Sebab, tindakan terorisme merupakan perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Disebut Akan Sebar 260.000 Penceramah untuk Atasi Radikalisme, Ini Kata Menteri Agama

Selain itu, dia juga menegaskan tidak ada agama yang membenarkan aksi kekerasan terhadap seseorang.

"Kita tidak melihat agamanya, tapi kita lihat pelanggaran hukumnya. Ini harus ada suatu cara agar warga yang ingin berbuat hal yang tidak masuk akal itu bisa langsung tersadarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com