Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Waktu Panjang Indonesia Bebas Radikalisme dan Terorisme

Kompas.com - 22/11/2019, 18:16 WIB
Putra Prima Perdana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) belum bisa memprediksi Indonesia bisa terbebas dari radikalisme dan terorisme.

"Memprediksinya (Indonesia terbebas dari radikalisme dan terorisme) harus matang. Diprediksi bisa, tapi butuh cukup waktu karena dinamikanya berubah-ubah," kata Asisten Deputi Penanganan Konflik Kemenkopolhukam, Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana, Jumat (22/11/2019).

Menurut dia, untuk memprediksi Indonesia bisa terbebas dari radikalisme dan terorisme perlu ketelitian dan pemetaan yang matang.

Baca juga: Bakamla Sebut Aktivitas Terorisme Berpotensi Terjadi di Perairan NKRI

Sebab, sebagai kementerian koordinasi yang membawahi 13 kementerian, pihaknya tidak terjun langsung dalam tataran teknis penuntasan persoalan radikalisme dan terorisme.

Karena itu, Kemenkopolhukam hanya menargetkan secepatnya Indonesia terbebas dari persoalan radikalisme dan terorisme.

"Butuh mapping, penelusuran, anggaran, peningkatan kemampuan aparatur. Karena dinamika mereka (radikalisasi dan terorisme) sangat tinggi, dinamika influence ini sangat kuat. Targetnya ingin secepatnya, tapi dinamika di lapangan akan bisa memengaruhi dari sisi global," tuturnya.

Erwin menambahkan, upaya deradikalisasi harus didukung kekuatan-kekuatan di kewilayahan lewat Babinkabtimas dan Babinsa.

"Harus terus memonitor dengan dipadukan intelijen dari polres, kodim, kodam, polda, atau agar bersinergi dan mampu membuat komunikasi yang bagus untuk mengantisipasi oknum yang memengaruhi masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Terorisme, DPR Usul Wajibkan Pemasangan CCTV untuk Dapatkan IMB

Kasubdit Keamanan Khusus Mabes Polri Kombes Pol Ratno Kuncoro menambahkan berdasarkan kajian Mabes Polri, kelompok teroris dan radikal di Indonesia sulit dideteksi lantaran terdiri dari beberapa sel kecil yang tidak terhubung satu sama lain dan menggunakan teknik algoritma untuk menghindari penangkapan oleh petugas.

"Kita dari Polri sangat berharap adanya bantuan dari masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tingkat lingkungan," ungkapnya.

 

Dia juga menekankan, radikalisme dan terorisme tidak bisa ditolerir jika membawa nama agama. Sebab, tindakan terorisme merupakan perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Disebut Akan Sebar 260.000 Penceramah untuk Atasi Radikalisme, Ini Kata Menteri Agama

Selain itu, dia juga menegaskan tidak ada agama yang membenarkan aksi kekerasan terhadap seseorang.

"Kita tidak melihat agamanya, tapi kita lihat pelanggaran hukumnya. Ini harus ada suatu cara agar warga yang ingin berbuat hal yang tidak masuk akal itu bisa langsung tersadarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com