BANDUNG, KOMPAS com - Polisi akhirnya menahan IN, ASN Pemkab Majalengka yang dilaporkan melakukan penganiayaan dan penembakan terhadap kontraktor Panji Pamungkas di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019) malam.
"Ya (ditahan) pagi ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dihubungi Sabtu (16/11/2019).
Penahanan anak kedua Bupati Majalengka ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh Penyidik Polres Majalengka terkait pemeriksaan kasus tersebut.
Saat pemanggilan, juga sekaligus penetapan status diri IN sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang dilaporkan korban, Panji Pamungkas.
"Ya (dipanggil) dan pemeriksaan, sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata Trunoyudo.
Kini IN mendekam di tahanan Mapolres Majalengka.
"Di rutan Polres (Majalengka), karena polres yang tangani," tuturnya.
Sebelumnya, anak Bupati Majalengka tersebut ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Baca juga: Fakta Baru Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Panji Pamungkas melaporkan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, yakni IN.
IN dilaporkan atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019) malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.