Salin Artikel

Anak Bupati Majalengka yang Tembak Kontraktor Akhirnya Ditahan

"Ya (ditahan) pagi ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dihubungi Sabtu (16/11/2019).

Penahanan anak kedua Bupati Majalengka ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh Penyidik Polres Majalengka terkait pemeriksaan kasus tersebut. 

Saat pemanggilan, juga sekaligus penetapan status diri IN sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang dilaporkan korban, Panji Pamungkas.

"Ya (dipanggil) dan pemeriksaan, sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata Trunoyudo.

Kini IN mendekam di tahanan Mapolres Majalengka.

"Di rutan Polres (Majalengka), karena polres yang tangani," tuturnya.

Sebelumnya, anak Bupati Majalengka tersebut ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. 

Korban tagih utang ke IN

Diberitakan sebelumnya, Panji Pamungkas melaporkan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, yakni IN. 

IN dilaporkan atas tindakan pengeroyokan dan penembakan terhadapnya di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019) malam.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah menagih uang proyek kepada IN.

Atas tindakan itu, korban mendapatkan luka tembak ditangannya.

Sementara tiga orang pegawai sekaligus kerabatnya mengalami luka penganiayaan dengan luka di bagian muka dan kepala.

Polisi melalui suratnya, melakukan pemanggilan tersangka untuk datang ke Mapolres Majalengka Jumat (15/11/2019).

Truno mengatakan bahwa IN ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019), atas laporan korban kepada polisi.

Atas perbuatannya IN dijerat pasal 170 KUHP juncto Undang-undang Darurat 1251.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/16/12195291/anak-bupati-majalengka-yang-tembak-kontraktor-akhirnya-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke