“Sekitar 31 Oktober, suaminya datang ke saya untuk melapor, kalau mengontrak dan pindah ke sini,” ujar Ure.
Sementara itu, pengelola kontrakan, Iman (32) menyebutkan, saat datang untuk mengontrak, pasutri tersebut tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
"Mereka juga sempat izin ke RT setempat dan mengurus lazimnya warga baru. Namun, selama dua minggu itu mereka memang jarang bergaul,” tutur Iman.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kampung Cibodas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial DS (424) dan DK (25).
DS merupakan warga Kampung Cihaur, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Sedangkan istrinya DK berasal dari Kampung Batukorsi, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.