Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 2 Terduga Teroris di Cianjur

Kompas.com - 14/11/2019, 17:49 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Tim Densus 88 Anti Terori Polri mengamankan dua terduga teroris berinisial DS (24) dan DK (25) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda. 

DS ditangkap dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.  

Sementara, istrinya diamankan di rumah kontrakan di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Bom di Medan: Rasanya Tanah seperti Terangkat...

Ketua RT 003/001, Ure Suryadi (47) membenarkan adanya penangkapan dua orang warganya tersebut.

Keduanya merupakan pasangan suami istri.

"Pertama ditangkap suaminya dulu di tempat kerjanya di sekolah. Kalau istrinya diamankan saat berada di rumah kontrakannya,” kata Ure kepada wartawan, Kamis.

Ure mengaku diminta polisi untuk mendampingi penggerebekan di rumah kontrakan tersebut. 

“Selain mengamankan DK, ada juga barang-barang dari dalam rumah kontrakan yang diamankan polisi. Dimasukkan ke dalam kantong plastik berukuran besar,” kata dia.

Penggerebekan tersebut melibatkan banyak personel kepolisian.

Selain polisi berseragam lengkap dengan dilengkapi senjata laras panjang, juga banyak anggota polisi berpakaian preman.

“Penggerebekannya berlangsung cepat,” kata dia.

Baca juga: Cerita Warga soal Terduga Teroris yang Ditangkap di Kampar

Ure mengatakan, kedua terduga teroris itu baru dua pekan tinggal di lingkungannya.

Kesehariannya, baik DS maupn DK jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Ure sendiri mengaku hanya sekali berkomunikasi dengan DS saat datang melapor.

“Sekitar 31 Oktober, suaminya datang ke saya untuk melapor, kalau mengontrak dan pindah ke sini,” ujar Ure.

Sementara itu, pengelola kontrakan, Iman (32) menyebutkan, saat datang untuk mengontrak, pasutri tersebut tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Mereka juga sempat izin ke RT setempat dan mengurus lazimnya warga baru. Namun, selama dua minggu itu mereka memang jarang bergaul,” tutur Iman.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Kampung Cibodas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Keduanya merupakan pasangan suami istri berinisial DS (424) dan DK (25).

DS merupakan warga Kampung Cihaur, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Sedangkan istrinya DK berasal dari Kampung Batukorsi, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com