Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Sabu Jaringan Lapas Semarang Ditangkap di Kendal

Kompas.com - 13/11/2019, 12:07 WIB
Slamet Priyatin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Kurir sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, berinisal SGT, berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah di Kendal

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Benny Gunawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya seorang kurir narkoba di Kendal.

Kurir tersebut sedang mengambil barang narkotika di wilayah Jakarta. 

“Lalu tim melakukan penyelidikan di sekitar rumah kurir yang ada salah satu perumahan di Bandengan, Kendal,” kata Benny dalam konferensi pers di Kendal, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Bom di Medan: Rasanya Tanah seperti Terangkat...

Dalam penangkapan, tim mengamankan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 300 gram, 3 bungkus kecil sabu seberat 17 gram, 1 timbangan digital, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, dan 2 ponsel.

“Setelah kami periksa, kurir sabu tersebut dikendalikan oleh FSA, seorang narapidana narkotika yang mendekap di Lapas Kedungpane Semarang. FSA dihukum 18 tahun penjara karena kasus yang sama,” kata Benny.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kasus ini sekarang sedang dalam tahap pengembangan.

Kepala BNN Kabupaten Kendal Sharlin Tjahaja Frimer Arie menambahkan, pihaknya akan semakin sering melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

Sebab, selama ini Kendal yang dinilai cukup aman, ternyata ada salah satu warganya yang menjadi kurir narkoba jaringan Lapas Kedungpane.

Ia berharap kepada masyarakat, supaya segera melaporkan ke pihak berwajib apabila melihat hal-hal yang mencurigakan.

Baca juga: Suami Istri Jadikan Anak-anak Sebagai Kurir Sabu, Dibayar Rp 200.000 Per Gram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com