Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragis, Perempuan ini Dijual Jadi PSK dan Diracun Suaminya Saat Hamil 8 Bulan

Kompas.com - 12/11/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi M.

"Saya harap, korban sadar dan mau berubah. Kejadian ini tentunya menjadi pelajaran untuk meninggalkan kemaksiatan. Kami ingin Bu M dapat bekerja halal seperti berjualan," kata Agil.

Sementara AS dijerat Pasal 338 juncto 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com