Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Imigrasi Ngurah Rai Terkait Kaburnya Pelaku "Skimming" Rp 7 Triliun Buronan Amerika

Kompas.com - 09/11/2019, 07:00 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Setelah itu, Rabie ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.

Baca juga: Kasus PNS Kementerian PU yang Tewas Dicor, Polisi Akan Umumkan 2 Buronan

Kemudian, dilakukan persidangan ekstradisi di Pengadilan Negeri Denpasar karena ada permintaan ekstradisi dari pemerintah Amerika Serikat.

Namun, pada Rabu (23/10), majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie. Penolakan karena disebut nama yang bersangkutan berbeda dengan yang di paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com