Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Desa Fiktif, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Kalsel

Kompas.com - 08/11/2019, 14:38 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Heboh temuan desa fiktif penerima dana desa di Kalimantan Selatan (Kalsel), membuat Pemerintah Provinsi segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh desa.

Sekretaris Provinsi Kalsel Haris Makkie mengatakan, dia akan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera melakukan inventarisasi.

"Yang jelas, kita akan perintahkan Dinas PMD untuk menginventarisasi dulu," ujar Haris Makkie saat ditemui, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Mengenal Wonorejo Desa Fiktif Penerima Dana Desa, Warga Pindah Setelah Jual Lahan ke Perusahaan Tambang

Menurut Haris, untuk saat ini, Pemprov Kalsel baru menerima laporan 1 desa yang diketahui fiktif yang menerima dana desa.

Untuk itu, inventarisasi akan dilakukan secepatnya, mengingat akan ada 1.784 desa di Kalsel yang akan menerima dana desa pada 2020 mendatang.

Terkait temuan desa fiktif di Kalsel, Haris mengatakan, Pemprov Kalsel sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku.

Terkait pencairan dana desa, menurut Haris, hal itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.

"Sebetulnya ini kewenangan kabupaten. Fungsi kita hanya melakukan pembinaan dan pengarahan saja. Eksekusi dan sebagainya itu di kabupaten, berarti di sana yang harus bertanggung jawab," kata Haris.

Baca juga: Wonorejo, Desa Fiktif Penerima Dana Desa yang Ditinggal Penghuninya demi Rupiah

Sebelumnya diberitakan, ditemukan 1 desa di Kalsel yang menerima dana desa.

Desa tersebut bernama Desa Wonorejo yang terletak di Kabupaten Balangan, Kalsel.

Desa Wonorejo diketahui sudah 2 tahun menerima aliran dana desa dari pemerintah pusat.

Namun, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalsel Zulkifli, dana tersebut tidak dicairkan dan digunakan.

Menurut dia, dana tersebut justru dikembalikan ke pemerintah pusat, sehingga tidak ada unsur korupsi di dalamnya.

"Jadi memang selama 2 tahun desa itu menerima dana desa. Tapi oleh Pemerintah Kabupaten Balangan tidak dicairkan, tetapi dikembalikan ke pusat," kata Zulkifli.

Saat ini, di Kalsel terdapat 1.784 desa yang akan menerima dana desa pada 2020.

Pemerintah pusat sudah menaikkan anggaran dana desa untuk Kalsel sebesar Rp 1,5 triliun.

Dana tersebut akan dibagikan sebesar Rp 800 juta hingga Rp 900 juta per desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com