KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus penipuan yang dilakukan Akumobil, sebuah perusahaan jasa penjualan mobil murah di Bandung.
Bahkan polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki dana konsumen yang diraup dari penjualan mobil murah Akumobil.
Selain itu, setelah Polrestabes Bandung membuka posko pengaduan korban Akumobil, sampai dengan Kamis (7/11/2019) polisi mencatat ada 1.342 yang terdata dengan kerugian mencapai Rp 100 miliar.
Baca fakta selengkapnya:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, setelah pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan Akumobil beberapa waktu lalu, korban terus bertambah.
Sampai saat ini (Kamis) tercatat ada ribuan korban dengan total kerugian mencapai Rp 100 miliar.
"Korban 1.342 yang baru terdata, kerugian sekitar Rp 100 miliar," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Korban Penipuan Mobil Murah Akumobil 1.342 Orang, Kerugian hingga Rp 100 M
Rifai mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah aset bergerak yang digunakan karyawan Akumobil yang dibeli dari dana konsumen.
"Kita sudah melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang menjadi aset atau kendaraan yang menggunakan dana dari konsumen, yaitu berupa kendaraan roda empat dan dua," katanya.
Adapun aset yang disita dari Akumobil ialah sejumlah kendaraan berupa motor besar sebanyak tujuh unit, mobil empat unit, dan towing.
Baca juga: Aset-aset Akumobil yang Dibeli Dari Dana Konsumen Disita Polisi
Rifai mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ke mana mengalirnya uang konsumen Akumobil tersebut.
"Kami masih selidiki," katanya.