Salin Artikel

Fakta Baru Penipuan Akumobil, Korban 1.342 Orang hingga Polisi Gandeng PPATK

KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus penipuan yang dilakukan Akumobil, sebuah perusahaan jasa penjualan mobil murah di Bandung.

Bahkan polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki dana konsumen yang diraup dari penjualan mobil murah Akumobil.

Selain itu, setelah Polrestabes Bandung membuka posko pengaduan korban Akumobil, sampai dengan Kamis (7/11/2019) polisi mencatat ada 1.342 yang terdata dengan kerugian mencapai Rp 100 miliar.

Baca fakta selengkapnya:

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, setelah pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan Akumobil beberapa waktu lalu, korban terus bertambah.

Sampai saat ini (Kamis) tercatat ada ribuan korban dengan total kerugian mencapai Rp 100 miliar.

"Korban 1.342 yang baru terdata, kerugian sekitar Rp 100 miliar," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

 

Rifai mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah aset bergerak yang digunakan karyawan Akumobil yang dibeli dari dana konsumen.

"Kita sudah melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang menjadi aset atau kendaraan yang menggunakan dana dari konsumen, yaitu berupa kendaraan roda empat dan dua," katanya.

Adapun aset yang disita dari Akumobil ialah sejumlah kendaraan berupa motor besar sebanyak tujuh unit, mobil empat unit, dan towing.

 

Rifai mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait ke mana mengalirnya uang konsumen Akumobil tersebut.

"Kami masih selidiki," katanya.

Mengingat kendaraan yang dibeli para konsumen itu tak kunjung datang, beberapa waktu lalu mereka mendatangi showroom Akumobil untuk menagih janji perusahaan.

"Tapi tidak ada solusi, kemudian kita amankan kemudian, kita lakukan pemeriksaan dan tetapkan satu orang," katanya.

 

4. Ungkap aliran dana korban polisi gandeng PPATK

Rifai mengatakan guna menyelidiki aliran dana konsumen yang diraup dari penjualan mobil murah Akumobil, polisi menggandeng PPATK.

"Kita lagi dalami perputaran uang itu akan kita dalami yang jelas dana ini akan kita minta dari PPATK," katanya.

Masih dikatakan Rifai, proses penelusuran aliran dana konsumen Akumobil ini masih dilakukan sampai saat ini.

"Masih kita trace (telusuri) tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana, kita masih trace lagi. Jadi, kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," katanya.

 

5. Dalami keterlibatan pihak lain

Polisi terus melakukan pengembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil.

Setelah menetapkan Direktur Utama Akumobil yang berinisial BJB sebagai tersangka, polisi terus menindaklanjuti apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil.

"Ada kemungkinan lain akan kita tindak lanjuti terkait para direktur yang mungkin akan terlibat," katanya.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Bandung, Agie Permadi, Editor: Aprilia Ika, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/08/14251301/fakta-baru-penipuan-akumobil-korban-1342-orang-hingga-polisi-gandeng-ppatk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke