KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polrestabes Bandung mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga orang direktur dan empat staf administrasi Akumobil yang diduga melakukan penipuan.
Polisi mengamankan ketujuhnya karena para nasabah yang membeli mobil di Akumobil kendaraanya tak kunjung datang.
Setelah mengamankan tujuh orang tersebut, polisi menetapkan direktur utama Akumobil berinisial BJB sebagai tersangka.
Guna kepentingan penyelidikan, polisi pun membuka posko pelaporan bagi korban dugaan penipuan Akumobil.
Hasil sementara ada sekitar 350 korban, adapun total kerugian sementara mencapai Rp 35 miliar.
Berikut ini fakta selengkapnya:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengatakan, merasa ditipu. Para nasabah yang membeli mobil di Akumobil mendatangi kantor perusahaan itu, mereka pun melakukan demo protes karena kendaraanya tak kunjung datang.
"Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," katanya Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (1/11/2019).
Terkait kasus dugaan penipuan ini, Rifai mengatakan, bahwa korbannya diduga mencapai ratusan.
Polisi sedang melakukan pendataan korban, saat ini baru ada tiga orang yang melapor dugaan penipuan tersebut.
Baca juga: Diduga Tipu hingga Miliaran, 7 Orang di Perusahaan Penjual Mobil Murah Diamankan
Rifai mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga orang direktur, dan empat staf administrasi.
Ketujuhnya diamankan Kamis (31/10/2019) malam, ketika konsumen perusahaan itu menggeruduk kantor Akumobil yang berada di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.
"Tujuh orang yang kami amankan, kami periksa untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Penipuan Jual Beli Rumah Berhutang Rp 2,6 Miliar