Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Ibu Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Hubungan di Luar Nikah hingga Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 06/11/2019, 06:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - ST (36), seorang ibu rumah tangga warga asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tega memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci hingga tewas, Senin (4/11/2019).

Aksi sadis pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, diketahui setelah rekannya mendengar suara tangisan bayi yang berada di dalam mesin cuci.

Saat bayi ditemukan, bayi sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Siloam untuk menjalani perawatan. Namun kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia.

Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.

Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

Kepada polisi ST mengaku tega memasukan anaknya ke dalam mesin cuci karena pacarnya tak bertanggung jawab.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. ST tak mengatahui kalau sedang hamil

Ilustrasi hamilHoneyriko Ilustrasi hamil

ST, ibu yang tega memasukan anak yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci mengaku baru sadar hamil saat usia kandungan masuk tiga bulan.

"Setelah tiga bulan (hamil), saya baru sadar ada yang bergerak-gerak di perut," kata ST, saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

Ia mengaku, selama mengandung, tak pernah satu kali pun mengecek kehamilan ke bidan maupun dokter kandungan.

Baca juga: Ini Pengakuan Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas

2. Hasil hubungan di luar nikah

Ilustrasi bayi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi bayi.

ST mengatakan, ia hamil setelah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan pacarnya berinisial AD.

Mengetahui dirinya hamil, ST pun sempat menghubugi AD untuk meminta pertanggungjawaban, Namun, AD enggan bertanggung jawab hingga membuat ia pun kebinggunan.

"Saya hubungi lewat telepon sudah tidak aktif lagi. Saya tidak tahu di mana," ujarnya.

"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Masukkan Bayi di Mesin Cuci hingga Tewas

3. Tutupi kehamilam selama bekerja

Ilustrasi hamilShutterstock Ilustrasi hamil

Selama bekerja, ST pun tak menunjukkan kehamilannya kepada rekannya yang lain, sampai akhirnya tiba proses persalinan, Senin.

Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, dari keterangan pihak keluarga, selama bekerja ST mengaku tidak hamil.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," jelasnya.

Baca juga: Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas: Saya Cuma Meletakkan Sebentar

4. Bayi ditemukan rekan ST

 

Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki,  di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.

Suharyono mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Senin kemarin.

Suharyono menjelaskan, mulanya ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya. Setelah itu, ST pun keluar dalam keadaan pucat.

Sementara, rekan ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun, saat hendak mencari identitas ST di dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan suara bayi dan didapati berada di dalam mesin cuci.

"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi,"katanya, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci Bekerja di Rumah Anak Mantan Wagub Sumsel

5. Terungkap setelah dilakukan visum

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Sakti Nasution saat memberikan keterangan terkait mayat bayi laki-laki yang tewas usai dimasukkan ke dalam meskin cuci, Selasa (5/11/2019).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Sakti Nasution saat memberikan keterangan terkait mayat bayi laki-laki yang tewas usai dimasukkan ke dalam meskin cuci, Selasa (5/11/2019).

Aksi sadis ST yang tega memasukan bayi yang baru dilahirkannya terungkap setelah jenazah bayi di bawa ke RS Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan visum setelah mendapat perawatan medis.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Sakti Nasution mengatakan, dari visum terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

"Bayi ini lahir karena sudah waktunya. Umurnya sudah sembilan bulan, sehingga lahir," katanya.

Indra pun tak bisa memastikan penyebab tewasnya bayi tersebut, karena saat ini hanya dilakukan pemeriksaan visum luar.

"Kalau keterangan penyidik tadi, bayi ini ketika lahir dimasukkan dalam mesin cuci. Untuk penyebab tewasnya belum tahu, karena diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami hanya pemeriksaan visum luar," ujarnya.

Baca juga: Bayi yang Baru Lahir Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci

6. Motif karena pacar tersangka tak bertanggung jawab

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri.Bayi tersebut, tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci, Selasa (5/11/2019).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri.Bayi tersebut, tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci, Selasa (5/11/2019).

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Motifnya karena pacar tersangka tak bertanggung jawab, sehingga meletakkan anak itu ke dalam mesin cuci," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76 huruf E Undang-undang nomor 35 tahun 2015 tentang kekerasan terhadap anak.

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannnya, ST saat ini sudah ditahan di sel tahana sementara Mapolresta Palembang.

Baca juga: Awal Mula Penemuan Bayi Dalam Mesin Cuci: Terdengar Suara Tangisan

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Editor: Farid Assifa, Khairina, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com