www.kompas.com
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri.Bayi tersebut, tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci, Selasa (5/11/2019).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+