Kedua korban ditemukan terpisah setelah dinyatakan menghilang sejak Kamis (31/10/2019) lalu.
Nursodik ditemukan di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu (2/11/2019).
Sedangkan jasad Sukirno ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasad Nursodik pada Minggu (3/11/2019) siang.
Dari hasil prarekonstruksi, polisi menduga pelaku menyeret kedua korban ke ruang shalat untuk dihabisi.
“Istri pelaku melihat pelaku menyeret korban ke ruangan yang dijadikan tempat shalat,” kata Yuda, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Dua Agen Sapi Diduga Seruput Kopi Beracun Saat Bertamu
Polisi menduga, pembunuhan terhadap dua blantik sapi tersebut dilakukan secara terencana oleh pelaku.
Menurut Yuda, dari hasil prarekonstruksi peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) rumah terduga pelaku M.
Perencaan pembunuhan itu diketahui dengan barang bukti yang ditemukan polisi di rumah M, yakni satu sachet racun hama tikus yang sudah dipakai, satu botol racun hama, dua bungkus kopi dan satu bilah besi bersimbah darah.
“Kemungkinan ini pembunuhan berencana. Tetapi sampai saat ini kami dibantu Jatanras Polda Lampung masih mencari pelaku,” kata Yuda, Senin (4/11/2019).
Namun demikian, motif pembunuhan masih didalami kepolisian.
Polisi saat ini masih memburu M. Menurut Yuda, timnya juga dibantu Jatanras Polda Lampung masih mencari pelaku.
Namun demikian, dari keterangan saksi-saksi, diketahui kedua korban datang ke rumah pelaku M di Desa Bumi Rahayu, Lampung Tengah untuk mengantarkan tiga ekor sapi.
“Kedua korban lalu disuguhi kopi, tetapi ternyata sudah dicampur racun hama tikus. Setelah kopi diminum, kedua korban tidak sadarkan diri. Oleh pelaku, kedua korban dipukul menggunakan besi. Lalu jasadnya dibuang ke sungai,” kata Yuda.
Sementara itu, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dua di antaranya istri dan anak pelaku yang waktu kejadian berada di lokasi.
Yuda menambahkan, pihaknya juga masih menunggu hasil uji lab dari rumah sakit untuk mengetahui apakah kedua korban dibunuh dengan cara di racun setelah minum kopi yang disediakan pelaku saat berkunjung di kediamannya.
Baca juga: Tolak Rp 10 Miliar demi Jaga Hutan, Kakek Suhendri: Oksigen bagi Warga
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Irfan Maullana, Khairina, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.