Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Oknum Polisi yang Berhentikan Mobil Ambulans, Berawal dari Bunyi Sirene

Kompas.com - 04/11/2019, 06:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acara setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Berhentikan Ambulans Dinonaktifkan dari Satlantas

 

Yang salah harus bertanggung jawab

Sunadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Brigadir UMP telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami nonaktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.

Menurut dia, yang salah harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mengenai keputusannya, tergantung sidang disiplin nanti.

"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. Itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," katanya.

Baca juga: Heboh Polisi Hentikan Mobil Ambulans yang Bawa Pasien, Kapolres: Hanya Salah Paham

 

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro, Editor: David Oliver Purba dan Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com