Sementara Paundra pernah enam kali tidak mengikuti sidang paripurna tanpa keterangan.
Belum lagi rapat lain, seperti pembahasan di tingkat komisi, APBD, perda, dan lainnya yang diselenggarakan di DPRD.
Karena sering tidak mengikuti rapat dan sidang tersebut, Paundra diberikan teguran lisan oleh pimpinan DPRD supaya aktif dalam kegiatan dewan. Tapi karena kesibukan itu, akhirnya mengundurkan diri.
"Waktu saya ketua dewan, yang saya tahu ada surat pengunduran diri dari beliau (Paundra). Dan, beliau digantikan," kata dia.
Baca juga: Pilkada Solo 2020, Gerindra Dekati Cucu Bung Karno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.