Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu 2 Tukang Gali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU

Kompas.com - 29/10/2019, 05:11 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

"Informasinya memang benar dia terlibat kasus pembunuhan dan ditahan di Lapas Nusakambangan. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu lebih detil,"kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (28/10/2019).  

Baca juga: Kasus PNS Kementerian PU yang Tewas Dicor, Polisi Akan Umumkan 2 Buronan

Supriadi menerangkan, Yudi sebelumnya sempat berkilah jika telah membunuh korban. 

Setelah beberapa alat bukti ditemukan, seperti rekening koran serta ponsel tersangka, ia akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.  

"Tersangka tidak dapat berkilah lagi, setelah penyidik mendapatkan bukti ada transaksi antara korban dan pelaku. Dia akhirnya mengakui. Motifnya sampai sekarang adalah utang. Di mana pelaku menipu korban untuk membeli mobil sebesar Rp 145 juta," jelas Kabid.  

 

Awal mula kasus

Aprianita (50), PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh dicor, Jumat (25/10/2019).  

Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula pada (9/10/2019).

Pihak keluarga korban membuat laporan jika Aprianita telah menjadi korban penculikan.  

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.  

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Tukang Gali Kubur di Malam Jenazah PNS Kementerian PU Dicor

Namun, setelah mendapatkan petunjuk, petugas melakukan penggalian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. 

Jenazah Aprianita pun akhirnya ditemukan di TPU tersebut dengan kondisi dicor disamping makam.

Usai penemuan tersebut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com