Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghadap Sri Sultan, Mahfud MD Ajukan Non-aktif Sebagai Parampraja

Kompas.com - 28/10/2019, 23:41 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Dalam pertemuan itu, Mahfud MD menyampaikan permohonan nonaktif sebagai Parampraja.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hari ini Senin (28/10/2019) berkunjung ke Kantor Kepatihan, Yogyakarta.

Kedatanganya untuk menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Parampraja.

Baca juga: Sri Sultan: Kami Siap Jika Stadion Mandala Krida Jadi Venue Piala Dunia U-20

Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta anggota Parampraja lantas melakukan pertemuan tertutup.

"Hari ini Saya menghadap Gubernur DIY Sri Sultan sebagai ketua Parampraja," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kompleks Kantor Kepatihan, Senin (28/10/2019)

Mahfud MD menyampaikan Parampraja merupakan salah satu institusi khas Undang-undang No 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Yogyakarta.

Parampraja adalah dewan pertimbangan gubernur.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Akan Temui Pak Amien Rais biar Dijewer

 

Tiga tahun jadi Ketua Parampraja

Menko Polhukam Mahfud MD ketika melayani pertanyaan wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (25/10/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Menko Polhukam Mahfud MD ketika melayani pertanyaan wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (25/10/2019).
Sejak tahun 2016, Mahfud MD dipercaya menjadi ketua Parampraja.

"Saya sudah sejak empat hari yang lalu sudah diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, maka saya resmi menghadap Gubernur untuk menyampaikan permohonan non aktif sampai habis masa jabatan saya," tegasnya.

Mahfud mengungkapkan, memimpin Parampraja selama tiga tahun lebih.

Baca juga: Masuk Kabinet Jokowi, Konsistensi Mahfud MD Dukung Perppu KPK Diuji

 

Selama memimpin Parampraja, Mahfud MD memiliki kesan-kesan tersendiri.

"Saya merasa punya kesan, tentang daerah istimewa yang memang betul-betul istimewa. Ini betul-betul daerah yang keistimewaanya itu banyak," tuturnya.

"Saya banyak belajar selama tiga tahun ini, terutama bekerja sama dan membantu Sri Sultan sebagai gubernur," imbuhnya.

Baca juga: DIY Raih IPK Tertinggi dari 12 Provinsi Lain, Ini Tanggapan Sri Sultan

 

Kesan dan pesan Sri Sultan untuk Mahfud MD

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat menemui wartawan di Kepatihan, Kota Yogyakarta.KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat menemui wartawan di Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan Mahfud MD mengajukan permohonan nonaktif sebagai Parampraja karena mengemban jabatan baru.

"Kalau Plt atau tidak nanti kita akan lihat surat Pak Mahfud seperti apa bunyinya. Kan belum mengajukan surat, pengangkatanya dengan SK jadi perlu surat resmi," ucap Gubernur DIY Sri Sultan HB X. 

Sri Sultan menilai selama menjabat sebagai ketua Parampraja, Mahfud MD bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Meski demikian, Sultan memastikan, setelah non aktifnya Mahfud MD karena mengemban jabatan baru tidak menganggu kinerja Parampraja.

"Ya selama ini bisa melaksanakan tugas, Saya tidak pernah mengevaluasi (Parampraja). Saya dinasehati sama beliau-beliau dengan tulisan, nah itu kita diskusikan," pungkasnya.

Baca juga: UNY Akan Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa ke Sri Sultan HB X

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com