Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap PA yang Terjerat Kasus Prostitusi, Bukan Puteri Indonesia hingga Mucikari Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 27/10/2019, 15:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Jumat (25/10/2019) malam, Subdit Jatanras Direskrimsus Polda Jatim menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus prostitusi di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Tiga orang yang diamankan tersebut terdiri dari dua orang laki-laki dan satu perempuan yang merupakan publik figur.

Seorang pelaku laki-laki merupakan pemesan, seorang lainnya merupakan penyedia layanan bernama Julendi alias Endi (51).

Dalam penggerebekan juga diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa uang tunai, ponsel, celana dalam, kondom bekas, dan billing hotel.

Diketahui perempuan tersebut berinisial PA asal Jakarta. Ia bahkan disebut-sebut kontestan puteri Pariwisata Indonesia 2016.

Namun, PA pun membantahnya yang mengatakan kalau dirinya bukan puteri Indonesia dan di ajang puteri pariwisata 2016 dirinya kalah.

Setelah sempat diperiksa selama 24 jam sebagai saksi di Mapolda Jatim. PA kemudian pada Minggu dinihari dipulangkan ke Jakarta.

Sementara itu, Polda Jatim menetapkan JL mucikari yang menjajakan PA kepada pria hidung belang sebagai tersangka.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Ditangkap di sebuah hotel

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman membenarkan pihaknya menangkap tiga orang yang terlibat kasus prostitusi di kamar hotel di wilayah Kota Batu.

"Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel," ujarnya, Jumat (25/10/2019).

Saat ditangkap, ketiganya dalam keadaan tengah berhubungan badan.

Baca juga: Terbongkar, Praktik Prostitusi di Kota Batu Diduga Libatkan Publik Figur dari Jakarta

2. Bukan puteri Indonesia

PA, perempuan yang diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur.KOMPAS.com/A. FAIZAL PA, perempuan yang diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur.

PA yang diamankan polisi saat penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, enggan dikaitkan dengan jabatan publik figur apapun.

Ia juga merasa keberatan bilamana beberapa berita menyangkut pautkan namanya dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.

Pasalnya, ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.

"Saya bukan puteri Indonesia seperti yang diberitakan, di ajang puteri pariwisata 2016, saya juga kalah," katanya.

PA mengaku bekerja sebagai freelance yang menggarap sejumlah proyek bersama teman-temannya.

Baca juga: Pengakuan PA yang Terjerat Kasus Prostitusi: Saya Bukan Puteri Indonesia...

3. Klarifikasi pihak hotel

Ilustrasi hotelSHUTTERSTOCK Ilustrasi hotel

Aparat jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengerebek PA di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat malam. Namun, pengerebakan itu dibantah pihak hotel.

Manajemen Hotel Purnama, Kota Batu membantah penggrebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap PA (23) yang terlibat kasus prostitusi.

Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.

"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).

Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.

Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.

"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Kesaksian dan Klarifikasi Pihak Hotel Saat PA Ditangkap Terkait Prostitusi

4. Kamar sudah dipesan

Ilustrasi kamar hotel. Dok CROWNE PLAZA Ilustrasi kamar hotel.

Sementara, untuk kamar sendiri, Riski membenarkan bahwa kamar yang disebut menjadi tempat prostitusi berlangsung sudah dipesan.

Pemesan atas nama Abdi dan memesan sebanyak dua kamar.

Berdasarkan KTP yang diserahkan kepada pihak hotel, Abdi merupakan sorang sopir dan memesan dua kamar.

"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.

Menurutnya, Abdi sudah melakukan registrasi sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (25/10/2019). Kemudian penangkapan berlangsung pada pukul 18.00 WIB.

"Jam 1-an sudah check in. Si Abdi itu sudah melakukan

Baca juga: Blak-blakan! PA yang Terjerat Prostitusi Klarifikasi soal Status Putri Pariwisata

5. JL ditetapkan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Setelah melakukan pemeriksaan, Polda Jatim akhirnya menetapkan JL mucikari yang menjajakan PA kepada pria hidung belang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," katanya dikutip dari SURYA.co.id pada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.

“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.

Baca juga: Mucikari di Bogor Baru Menggunakan 3 Kali Kapsul Perawan kepada Korban

Penulis: Kontributor Malang, Andik Hartik, Kontributor Surbaya, Achamd Faizal, Editor: Aprilia Ika dan David Oliver Purba) SURYA.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com