Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari di Bogor Baru Menggunakan 3 Kali Kapsul Perawan kepada Korban

Kompas.com - 24/10/2019, 17:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kapsul yang digunakan mucikari asal Bogor untuk membuat seolah masih perawan disebut telah digunakan sebanyak 3 kali kepada perempuan yang dipekerjakannya.

Cara tersebut digunakan pelaku berinisial Y (28) dan GG (29), untuk mengelabui permintaan pria hidung belang dalam mencari kriteria perempuan "perawan" dalam kasus prostitusi online tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, Y dan GG memasarkan perempuan muda dengan iming-iming perawan kepada pelanggannya di media sosial.

Faktanya, dua muncikari yang dikenal sebagai spesialis penjual perawan di Bogor itu ternyata berbohong.

Baca juga: Diungkap, Prostitusi Online yang Jajakan Gadis Perawan Bertarif Puluhan Juta

Tak menunggu lama, modus baru di Bogor ini akhirnya terendus karena melibatkan sejumlah perempuan dari lintas provinsi, termasuk mengincar gadis-gadis desa di Kabupaten Bogor yang membutuhkan uang.

Y dan GG sebagai mucikari ditangkap pada Selasa (15/10/2019) pukul 19.40 WIB di salah satu hotel di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan gadis berinisial KO (20) untuk dimintai keterangan.

KO yang dipekerjakan untuk melayani hidung belang di hotel tersebut dalam pengakuannya, disuruh menggunakan obat kapsul keperawanan untuk mengelabui konsumennya.

Sedikitnya sudah 3 kali KO menggunakan obat tersebut.

"Korbannya warga Bogor dan macam-macam ada yang 18 ada 20 tahun dan dia (KO) sudah melakukan hal (obat) itu sebanyak 3 kali," kata Joni, kepada Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

KO menggunakan obat berbentuk kapsul berwarna merah yang kemudian dimasukkan ke dalam kemaluannya sejam sebelum berhubungan.

"Nah, nanti setelah satu jam baru dikeluarkan yang seolah-olah akan kelihatan darah (perawan) akhirnya konsumen yakin kalau itu perawan," ungkap Joni.

"Jadi, tidak ada modus yang ditutupi makanya terlacak oleh kepolisian untuk itu kami ungkap bagaimana transaksi mereka, bahkan sampai wilayah Kalimantan pesannya," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Silfi Adi Putri membenarkan bahwa obat tersebut dimasukkan ke dalam alat vital korban.

Mereka mengakalinya dengan membeli obat kapsul itu di toko obat di Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com