KOMPAS.com - Polda Jatim mengamankan enam orang pelaku praktik order makanan fiktif Go-Food.
Dari enam pelaku, dua orang di antaranya mmiliki warung makanan fiktif yang bernama "Terminal Gorengan", "Makaroni Su'eb", dan "Cendool Daweet RJS".
Selain sebagai mitra Go-jek, pelaku memiliki lebih dari satu akun konsumen.
Wakil Direktur Kriminal Khusus, AKBP Arman Asmara mencontohkan modus yang mereka gunakan.
Baca juga: Praktik Order Fiktif Go-Food Dibongkar, 6 Orang Diamankan
Jika customer fiktif memesan makanan seharga Rp 25.000, maka ia membayar voucher seharga Rp 15.000 dan ia cukup membayar Rp 10.000.
Sementara Gojek tetap mentransfer Rp 15.000 sekaligus pajaknya ke rekening restoran fiktif.
Setiap satu kali transaksi, pemiliki restoran mendapatkan keungtungan Rp 6.000.
"Jika dalam sehari bisa 100 kali transaksi, bisa lebih dari Rp 600 ribu yang didapat pelaku," jelas Arman.
Selain memanfaatkan voucher diskon, pelaku order makanan juga mendapatkan point dari order fiktif.
Baca juga: Ditinggal Beli Pesanan Go-Food, Motor Pengemudi Ojol Dicuri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.