Para mucikari juga mengincar gadis-gadis desa di Bogor yang membutuhkan uang.
Untuk memuluskan aksi, mucikari mencantumkan nomor WhatsApp di jejaring media sosial.
Jika ada pelanggan yang menggunakan jasa mereka, mucikari meminta DP Rp 3 juta.
Setelah dibayar, sang mucikari akan mengarahkan ke hotel yang telah disepakati. Sisa bayaran akan diberikan kepada perempuan yang dikencani.
Baca juga: Prostitusi Online di Karimun, 31 Wanita Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus tersebut.
Sedikitnya ada 25 orang yang menjadi korban berdasarkan temuan di media sosial, salah satunya warga Bogor berinisial KO (20).
"Korban warga Bogor berinisial KO dan pelaku (mucikari) berinisial Y ini juga profesinya sebagai PSK yang akhirnya ikut jadi mami juga," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Prostitusi online ini sudah berlangsung setahun dan melibatkan sejumlah perempuan dari lintas provinsi, termasuk mengincar gadis-gadis desa di Bogor yang membutuhkan uang.
"Tergantung pesanan dari pelanggan, kalau pesannya di Kalimantan ya ke sana juga. Nah, sekarang ini transaksinya di wilayah Bogor. Jadi korbannya ada yang orang Bogor ada juga orang luar," ujar Joni.
Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Online di Karimun, Dikontrak 6 Bulan hingga Wajib Bayar Uang Muka
SUMBER: KOMPAS.com (Afdhalul Ikhsan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.