KOMPAS.com - Dua mucikari, seorang perempuan berinisial Y (28) dan seorang laki-laki berinisial GG alias A, diamankan aparat Polres Bogor di salah satu hotel di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
Mereka berdua menawarkan perempuan yang masih perawan melalui media sosial kepada jejaring pria hidung belang.
Modus tersebut diketahui setelah patroli Cybercrime Polres Bogor di media sosial pada Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Lokalisasi Prostitusi Tanjung Batu Merah di Ambon Segera Ditutup
Dua mucikari tersebut menjual perempuan yang dianggap masih perawan kepada pelanggan dengan harga Rp 20 juta untuk sekali kencan.
Saat menangkap dua mucikari tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan muda berinisial KO yang dipekerjakan sebagai PSK.
Baca juga: Diungkap, Prostitusi Online yang Jajakan Gadis Perawan Bertarif Puluhan Juta
Mereka selalu mencantumkan nomor telepon.
Jika kencan disepakati, pelanggan harus membayar DP sebesar Rp 3 juta. Setelah itu sang mucikari mengarahkan pelanggan ke sebuah hotel.
Sisa pembayaran Rp 17 juta akan diberikan kepada gadis yang dieksploitasi setelah mereka berkencan.
"Setelah diterima uang DP, dibawalah korban di dalam kamar hotel dan sisanya diberikan nanti setelah selesai karena ini perawan. Jadi bagi jatah, maminya Rp 3 juta dan Rp 17 juta itu jatah gadis yang dieksploitasi tadi," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Baca juga: Modus Baru Prostitusi Online di Bogor, Pelaku Gunakan Kapsul Keperawanan
Obat yang berbentuk kapsul tersebut akan dimasukkan ke dalam kemaluan gadis yang akan dikencani.
Saat berhubungan intim, seolah-olah sang gadis keluar darah. Hal tersebut untuk mengelabui para pelanggan yang mencari gadis perawan.
"Iya ada mereknya, kita tahu sejenis jamu dalam bentuk kapsul. Biasanya satu jam sebelum berhubungan itu dimasukkan ke dalam kemaluan korban. Setelah main kelihatan darah (perawan) untuk mengelabui konsumennya," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Pascapenutupan, Sunan Kuning Akan Dijaga Ketat Agar Tak Ada Lagi Praktik Prostitusi
Para mucikari juga mengincar gadis-gadis desa di Bogor yang membutuhkan uang.
Untuk memuluskan aksi, mucikari mencantumkan nomor WhatsApp di jejaring media sosial.
Jika ada pelanggan yang menggunakan jasa mereka, mucikari meminta DP Rp 3 juta.
Setelah dibayar, sang mucikari akan mengarahkan ke hotel yang telah disepakati. Sisa bayaran akan diberikan kepada perempuan yang dikencani.
Baca juga: Prostitusi Online di Karimun, 31 Wanita Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Sedikitnya ada 25 orang yang menjadi korban berdasarkan temuan di media sosial, salah satunya warga Bogor berinisial KO (20).
"Korban warga Bogor berinisial KO dan pelaku (mucikari) berinisial Y ini juga profesinya sebagai PSK yang akhirnya ikut jadi mami juga," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Prostitusi online ini sudah berlangsung setahun dan melibatkan sejumlah perempuan dari lintas provinsi, termasuk mengincar gadis-gadis desa di Bogor yang membutuhkan uang.
"Tergantung pesanan dari pelanggan, kalau pesannya di Kalimantan ya ke sana juga. Nah, sekarang ini transaksinya di wilayah Bogor. Jadi korbannya ada yang orang Bogor ada juga orang luar," ujar Joni.
Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Online di Karimun, Dikontrak 6 Bulan hingga Wajib Bayar Uang Muka
SUMBER: KOMPAS.com (Afdhalul Ikhsan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.