Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Online di Karimun, 31 Wanita Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

Kompas.com - 11/09/2019, 16:56 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sub Direktorat V PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus prostitusi online di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Saat ini, 31 wanita yang sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh tersangka Awi dan Fahlen masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga mengatakan, 31 wanita tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi.

Namun, setelah diperiksa, 31 wanita tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

"Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulangan 31 wanita yang dijadikan PSK ini," kata Erlangga di Mapolda Kepri, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Online di Karimun, Dikontrak 6 Bulan hingga Wajib Bayar Uang Muka

Meski demikian, 31 perempuan tersebut diberikan kesempatan memilih untuk tetap berada di Kepri.

Sebab dari 31 wanita tersebut, ada sebagian yang memiliki keluarga di Kepulauan Riau.

Untuk yang memilih tinggal bersama keluarganya di Kepri, nantinya akan diminta untuk bersaksi di pengadilan.

Sementara, untuk yang pulang ke kampung halaman, kemungkinan diwakilkan oleh saksi yang masih ada di Kepri.

"Intinya kami mengikuti apa yang diinginkan korban. Kalau ingin pulang, kami fasilitasi melalui Dinas Sosial," ujar Erlangga.

Sebelumnya, anggota Polda Kepri menggerebek sebuah rumah di Perumahan Villa Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Penggerebekan dilakukan Jumat (6/9/2019) pagi.

Tim Ditreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggerebek rumah nomor 58A.

Rumah tersebut diduga memperdagangkan sekitar 31 perempuan berusia di bawah umur untuk dijadikan PSK.

Pemilik rumah bernama Awi beserta 31 perempuan dibawa tim PPA Polda Kepri saat penggerebekan dan saat ini sudah berada di Polda Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com