Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doa untuk Menteri Desa Halim Iskandar dari Penjual Rujak Gobet Langganan

Kompas.com - 23/10/2019, 13:36 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Siti, penjual bubur dan rujak gobet langganan keluarga Abdul Halim Iskandar, merasa gembira Halim dilantik menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Siti mendoakan agar kakak kandung Muhaimin Iskandar itu diberi kesehatan agar mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan baik.

"Semoga bapak dan ibu diberi kesehatan dan kelancaran semua urusannya, dan semoga tetap membeli rujak gobet dan bubur ke saya," kata Siti di depan kediaman Halim Iskandar di Kompleks Perumahan Wisma Pagesangan Nomor 123 Surabaya, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Profil Lengkap Abdul Halim Iskandar, dari Santri hingga Jadi Menteri Desa

Siti mengaku dagangannya sering diborong oleh keluarga Halim Iskandar.

"Kadang saat hari libur, saya dihubungi lewat telepon untuk memborong bubur dan rujak. Istrinya baik, suka menolong," ujar dia.

Rabu pagi, Abdul Halim Iskandar yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jawa Timur itu dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggantikan Eko Putro Sandjojo.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya tercatat pernah juga menjabat Ketua DPRD Jawa Timur 2014-2019.

Sebelum itu juga pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jombang selama 2 periode.

Namanya pernah muncul sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur dari PKB. Namun, akhirnya mendukung pasangan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno.

Saat masih menjabat, Halim sendiri pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman pada Juli 2018 lalu.

Siti, penjual bubur dan rujak gobet langganan keluarga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.KOMPAS.COM/A. FAIZAL Siti, penjual bubur dan rujak gobet langganan keluarga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Dalam kasus itu KPK menduga Taufiqurrahman menerima gratifikasi sekitar Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor di Kabupaten Nganjuk terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

Baca juga: Abdul Halim Iskandar Dipanggil ke Istana, Ini Profil Singkat Kakak Cak Imin

Namun, tak diketahui bagaimana peran Halim dalam kasus itu sehingga diperiksa sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com