Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson mengatakan, AG pelaku penusukan terhadap 12 ekor kucing di Pontianak, akan dibawa ke rumah sakit jiwa.
Keputusan membawa AG ke rumah sakit jiwa, sambung Rully, berdasarakan hasil koordinasi kepolisian dengan Dinas Sosial Kota Pontianak dan pihak pengadu dari Komunitas Animal Lover.
"Sekarang yang bersangkutan (AG) sduh dibawa ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya Selasa.
Baca juga: Pria Pelaku Penusuk 12 Mata Kucing di Pontianak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dari hasil koordinasii tersebut, sambung Rully, kalau AG telah telah langganan keluar masuk rumah sakit jiwa dan rumah penanganan orang telantar di Dinas Sosial Kota Pontianak.
Untuk itu, AG akan di bawa ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut.
"Dari keterangan (koordinasi) tadi, AG ini sudah 4 kali keluar masuk rumah sakit jiwa dan 4 kali keluar masuk penanganan dinas sosial," jelasnya.
Baca juga: 4 Kucing di Pontianak Dianiaya, Matanya Ditusuk Kayu Orang Misterius
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Robertus Belarminus dan Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.