Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2019, 11:27 WIB
Candra Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Deden Syamsulbahri (30), ayah kandung Alvin Putra Syamsulbahri (3,5), bocah yang diduga tewas karena dianiaya ayah tiri mendapat kabar anaknya meninggal pada Senin (21/10/2019) pagi pukul 04.00 WIB.

Saat itu, dia sedang di tempat kerja karena lembur. Deden bekerja di daerah Rawamangun, Jakarta.

"Saat itu saya masuk malam, kerja di tempat fotokopi," kata Deden saat ditemui di Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Rabu (23/10/2019).

Tidak seperti biasanya, pagi itu Deden tiba-tiba ingin membuka akun Facebook di handphone-nya. Saat dibuka, ternyata mantan istrinya Yesi Mulyasari mengirim pesan kepadanya.

"Dia mengirim foto anak dan bilang anak saya meninggal dunia," kata Deden.

Baca juga: Cerita di Balik Bocah 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Gunakan Ojek Online hingga Terobos Perlintasan KA

Tanpa pikir panjang, dia langsung menuju ke terminal untuk berangkat ke Ciamis. Awalnya, Deden menuju ke Indihiang, Kota Tasikmalaya, karena mantan istri sebelumnya mengontrak di daerah tersebut.

"Saat tiba di Indihiang ternyata tak ada di sana. Saya kemudian ke Sindangkasih," kata dia.

Setelah tiba di Sindangkasih, ternyata mantan istrinya juga tidak ada di sana.

Menurut informasi dari tetangganya, kata Deden, mantan istrinya hendak memakamkan Alvin di rumah orangtuanya di daerah Sukaraja, Tasikmalaya.

"Saya kemudian ke Sukaraja," kata Deden.

Begitu tiba di Sukaraja, lanjut dia, anaknya hendak dimakamkan. Namun Deden melihat sejumlah kejanggalan di wajah anaknya.

"Lebam-lebam, seperti habis dianiaya," ujarnya.

Dia meminta anaknya tidak dimakamkan dulu. Deden kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikoneng.

"Saya minta diotopsi," jelasnya.

Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibunda: Kalau Bisa Nyawa Bayar Nyawa

Rupanya kecurigaan Deden benar. Anaknya tewas diduga karena dianiaya ayah tirinya, Asep Doni.

Kini Asep Doni telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis.

Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014. Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com