CIAMIS, KOMPAS.com - Deden Syamsulbahri (30), ayah kandung Alvin Putra Syamsulbahri (3,5), bocah yang diduga tewas karena dianiaya ayah tiri mendapat kabar anaknya meninggal pada Senin (21/10/2019) pagi pukul 04.00 WIB.
Saat itu, dia sedang di tempat kerja karena lembur. Deden bekerja di daerah Rawamangun, Jakarta.
"Saat itu saya masuk malam, kerja di tempat fotokopi," kata Deden saat ditemui di Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Rabu (23/10/2019).
Tidak seperti biasanya, pagi itu Deden tiba-tiba ingin membuka akun Facebook di handphone-nya. Saat dibuka, ternyata mantan istrinya Yesi Mulyasari mengirim pesan kepadanya.
"Dia mengirim foto anak dan bilang anak saya meninggal dunia," kata Deden.
Tanpa pikir panjang, dia langsung menuju ke terminal untuk berangkat ke Ciamis. Awalnya, Deden menuju ke Indihiang, Kota Tasikmalaya, karena mantan istri sebelumnya mengontrak di daerah tersebut.
"Saat tiba di Indihiang ternyata tak ada di sana. Saya kemudian ke Sindangkasih," kata dia.
Setelah tiba di Sindangkasih, ternyata mantan istrinya juga tidak ada di sana.
Menurut informasi dari tetangganya, kata Deden, mantan istrinya hendak memakamkan Alvin di rumah orangtuanya di daerah Sukaraja, Tasikmalaya.
"Saya kemudian ke Sukaraja," kata Deden.
Begitu tiba di Sukaraja, lanjut dia, anaknya hendak dimakamkan. Namun Deden melihat sejumlah kejanggalan di wajah anaknya.
"Lebam-lebam, seperti habis dianiaya," ujarnya.
Dia meminta anaknya tidak dimakamkan dulu. Deden kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikoneng.
"Saya minta diotopsi," jelasnya.
Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibunda: Kalau Bisa Nyawa Bayar Nyawa
Rupanya kecurigaan Deden benar. Anaknya tewas diduga karena dianiaya ayah tirinya, Asep Doni.
Kini Asep Doni telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis.
Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014. Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.