Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Menyelamatkan Bocah 3,5 Tahun yang Dianiaya Ayah Tiri, Gunakan Ojek Online hingga Terobos Perlintasan KA

Kompas.com - 23/10/2019, 10:25 WIB
Candra Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Rahmanton minta tolong diantar ke Jasa Kartini dengan sepeda motor.

Warga yang dimintai tolong bergegas mengantar Rahmanto dan APS menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, tiba-tiba mesin sepeda motor mati.

Tanpa pikir panjang, Rahmanto langsung berlari menuju Rumah Sakit Jasa Kartini.

Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas di Ciamis

 

Jarak Masjid Agung ke rumah sakit tersebut hanya sekitar 150 meter. 

Saat mendapat penangan pertama, korban sudah meninggal dunia.

"Sudah meninggal," ujar Rahmanto.

Sebelumnya diberitakan, korban dianiaya hingga meninggal dunia oleh ayah tirinya, Asep Doni.

Berdasarkan pengakuan Asep kepada polisi, saat kejadian dia memukuli korban sebanyak 10 kali di bagian perut dan kepala. Setelah dipukuli korban kemudia pingsan. 

Kini, polisi telah menahan Asep. Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014. Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com