Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Menyelamatkan Bocah 3,5 Tahun yang Dianiaya Ayah Tiri, Gunakan Ojek Online hingga Terobos Perlintasan KA

Kompas.com - 23/10/2019, 10:25 WIB
Candra Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - APS, bocah 3,5 tahun tewas dianiaya ayah tirinya, Asep Doni (25) di Kampung Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Senin (21/10/2019) dini hari.

Tewasnya APS disampaikan orang terdekat korban saat berusaha menyelamatkan nyawa korban.

Salah satunya disampaikan Muhammad Rahmanto yang menganggap korban sudah menjadi anaknya sendiri.

Rahmanto menjelaskan, Senin dini hari rumahnya didatangi Asep Doni yang menggendong korban.

Saat itu, Asep meminta pertolongan dan mengaku anaknya sakit kejang.

"Dia bilang, Alvin step (kejang)," kata Rahmanto saat dikonfirmasi Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Ibunda: Kalau Bisa Nyawa Bayar Nyawa

Tanpa pikir panjang, Rahmanto membawa korban ke Puskesmas Sindangkasih yang tak jauh dari rumahnya.

Korban sempat mendapat pertolongan pertama di puskesmas.

Namun karena kondisi memburuk, Rahmanto dan ayah tiri korban, membawa APS ke Rumah Sakit Jasa Kartini di Kota Tasikmalaya.

Saat itu ada ambulans di puskesmas tersebut.

"Tapi enggak ada sopir. Saya kemudian naik Grab (angkutan online)," jelas Rahmanto.

Ketika hendak melintasi perlintasan kereta api di daerah Simpang Lima, Kota Tasikmalaya, tiba-tiba pintu perlintasan kereta menutup tanda kereta akan lewat.

Rahmanto yang ingin segera sampai di rumah sakit, turun dari mobil. Dia nekat melintasi palang pintu perlintasan kereta api.

"Saya turun, lari menyeberang rel sembari membopong korban," kata Rahmanto.

Di seberang rel, dia mencari bantuan supaya bisa segera sampai ke rumah sakit. Kebetulan saat itu, ada warga yang sedang nongkrong.

Rahmanton minta tolong diantar ke Jasa Kartini dengan sepeda motor.

Warga yang dimintai tolong bergegas mengantar Rahmanto dan APS menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, tiba-tiba mesin sepeda motor mati.

Tanpa pikir panjang, Rahmanto langsung berlari menuju Rumah Sakit Jasa Kartini.

Baca juga: Bocah 3,5 Tahun Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas di Ciamis

 

Jarak Masjid Agung ke rumah sakit tersebut hanya sekitar 150 meter. 

Saat mendapat penangan pertama, korban sudah meninggal dunia.

"Sudah meninggal," ujar Rahmanto.

Sebelumnya diberitakan, korban dianiaya hingga meninggal dunia oleh ayah tirinya, Asep Doni.

Berdasarkan pengakuan Asep kepada polisi, saat kejadian dia memukuli korban sebanyak 10 kali di bagian perut dan kepala. Setelah dipukuli korban kemudia pingsan. 

Kini, polisi telah menahan Asep. Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014. Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com