KOMPAS.com - Saat akan menggeledah indekos terduga teroris SRF di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), sang pemilik indekos sempat meminta anggota Densus 88 dan polisi untuk mencopot sepatu.
Menurut Yusuf Rizani, pemilik indekos, hal itu sebagai bentuk penghargaan terhadap dirinya sebagai tuan rumah yang setiap hari menyapu dan membersihkan indekos tersebut.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan, Densus mengamankan tiga bungkus bubur warna kuning dari kamar SRF.
Saat itu, petugas juga sempat meminta masyarakat dan wartawan yang berada di lokasi sekitar penggeledahan untuk tidak merokok.
Berikut ini fakta lengkap penggeledahan terduga teroris di Lampung:
Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap lima terduga teroris di Bandar Lampung pada Minggu (13/10/2019) dan Senin (14/10/2019).
Kelimanya ialah NAS yang menyerahkan diri pada Minggu, kemudian empat terduga berinisial R, AH, Y, dan SRF.
Para terduga teroris ini ditangkap karena diduga terlibat jaringan SA yang menusuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis (10/10/2019).
Baca juga: Densus 88 Dimarahi Pemilik Indekos yang Disewa Terduga Teroris, Disuruh Buka Sepatu
Selain itu, Densus 88 Antiteror juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga material pembuat bom.
Bahan-bahan itu berupa bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk warna putih seberat 2 kg, bubuk mercon, lima ponsel yang sudah dimodifikasi, dan lampu LED detonator dari rumah nenek terduga R di Bandar Lampung.
Dari pantauan di lapangan, saat menggeledah indekos SRF, petugas menemukan tiga bungkus bubuk berwarna kuning.
Waktu itu bahkan kepolisian meminta masyarakat yang menyaksikan penggeledahan untuk tidak merokok. Namun, tidak ada penjelasan pasti kenapa hal itu dilarang.
Baca juga: Densus 88 Temukan 3 Bungkus Bubuk di Indekos Terduga Teroris Lampung, Warga Dilarang Merokok