www.kompas.com
Tim Densus 88 Antiteror memasang garis polisi di sekitar rumah terduga teroris Y di Gang Bintara 2, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). Kelompok dimana Y bergabung bersama SRF, AH, R, dan Adnan mengincar tempat hiburan malam di Bandar Lampung.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+