www.kompas.com
Seorang personel Tim Gegana Brimob Polda Lampung membawa plastik berisi bubuk yang diduga bahan peledak dari rumah kost terduga teroris berinisial SRF di Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). SRF ditangkap bersama empat terduga teroris lainnya pada Senin (14/10/2019) pekan lalu.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+