Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Densus 88 Diminta Lepas Sepatu Saat Geledah Kos Terduga Teroris

Kompas.com - 22/10/2019, 10:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Saat akan menggeledah indekos terduga teroris SRF di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019), sang pemilik indekos sempat meminta anggota Densus 88 dan polisi untuk mencopot sepatu.

Menurut Yusuf Rizani, pemilik indekos, hal itu sebagai bentuk penghargaan terhadap dirinya sebagai tuan rumah yang setiap hari menyapu dan membersihkan indekos tersebut.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan, Densus mengamankan tiga bungkus bubur warna kuning dari kamar SRF.

Saat itu, petugas juga sempat meminta masyarakat dan wartawan yang berada di lokasi sekitar penggeledahan untuk tidak merokok.

Berikut ini fakta lengkap penggeledahan terduga teroris di Lampung:

1. Lima terduga teroris diamankan Densus 88

Tim Densus 88 Antiteror memasang garis polisi di sekitar rumah terduga teroris Y di Gang Bintara 2, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). Kelompok dimana Y bergabung bersama SRF, AH, R, dan Adnan mengincar tempat hiburan malam di Bandar Lampung.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Tim Densus 88 Antiteror memasang garis polisi di sekitar rumah terduga teroris Y di Gang Bintara 2, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). Kelompok dimana Y bergabung bersama SRF, AH, R, dan Adnan mengincar tempat hiburan malam di Bandar Lampung.

Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap lima terduga teroris di Bandar Lampung pada Minggu (13/10/2019) dan Senin (14/10/2019).

Kelimanya ialah NAS yang menyerahkan diri pada Minggu, kemudian empat terduga berinisial R, AH, Y, dan SRF.

Para terduga teroris ini ditangkap karena diduga terlibat jaringan SA yang menusuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis (10/10/2019).

Baca juga: Densus 88 Dimarahi Pemilik Indekos yang Disewa Terduga Teroris, Disuruh Buka Sepatu

2. Densus amankan sejumlah barang bukti 

Seorang personel Tim Gegana Brimob Polda Lampung membawa plastik berisi bubuk yang diduga bahan peledak dari rumah kost terduga teroris berinisial SRF di Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). SRF ditangkap bersama empat terduga teroris lainnya pada Senin (14/10/2019) pekan lalu.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Seorang personel Tim Gegana Brimob Polda Lampung membawa plastik berisi bubuk yang diduga bahan peledak dari rumah kost terduga teroris berinisial SRF di Bandar Lampung, Senin (21/10/2019). SRF ditangkap bersama empat terduga teroris lainnya pada Senin (14/10/2019) pekan lalu.

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga material pembuat bom.

Bahan-bahan itu berupa bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk warna putih seberat 2 kg, bubuk mercon, lima ponsel yang sudah dimodifikasi, dan lampu LED detonator dari rumah nenek terduga R di Bandar Lampung.

Dari pantauan di lapangan, saat menggeledah indekos SRF, petugas menemukan tiga bungkus bubuk berwarna kuning.

Waktu itu bahkan kepolisian meminta masyarakat yang menyaksikan penggeledahan untuk tidak merokok. Namun, tidak ada penjelasan pasti kenapa hal itu dilarang.

Baca juga: Densus 88 Temukan 3 Bungkus Bubuk di Indekos Terduga Teroris Lampung, Warga Dilarang Merokok

3. Densus diminta lepas sepatu saat akan masuk ke indekos

Ilustrasi Densus 88PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA Ilustrasi Densus 88

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com