Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru 6 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari, Jalani Persidangan hingga Uji Balistik di Luar Negeri

Kompas.com - 17/10/2019, 13:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sidang disiplin 6 anggota polisi yang telah melanggar standard operational procedur (SOP) saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah RUU di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019) lalu.

Dari enam polisi yang melanggar SOP, lima polisi menjalani sidang dispilin di ruang Dit Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

Kelima anggota polisi yang disidang dengan pangkat bintara berinisial GM, MI, MA, H dan E dari satuan Reserse Kriminal dan Intel di polres dan Polda Sultra.

Sementara satu orang perwira berinisial DK akan menjalani persidangan besok Jumat (18/10/2019).

Berikut ini fakta terbaru selengkapnya:

1. Lima polisi yang bawa senjata api disidang

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Polda Sultra mengelar sidang disiplin pada lima polisi yang melanggar SOP saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) lalu.

Sidang disiplin dilakukan di Ruang Dit Prompam Polda Sultra. Sementara satu orang perwira inisial DK akan menjalani sidang Jumat besok.

Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, DK belum menjalani proses persidangan karena berbeda kesatuan sehingga tidak disatukan proses sidangnya.

“Yang menyidangkan ini Ankum Ka Yanmanya karena yang kelima terperiksa hari ini sudah dipindahkan di bagian Yanma. Sedangkan DK dia bagian operasional jadi yang akan menyidangkannya juga karo operasionalnya,” ujar Agoeng di lokasi, Kamis.

“Telah diperintahkan oleh Kapolri, diteruskan kepada Kapolda, Kapolres dan seluruh bagian agar ketika pengamanan aksi unjuk rasa dilarang membawa dan menggunakan senjata tetapi diduga kelima ini membawa senjata,” sambungya.

Baca juga: Polisi yang Bawa Senjata Api Saat Demo yang Tewaskan Mahasiswa Kendari Disidang

2. Sidang dipantau Dit Propam Mabes Polri

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat diwawancarai media di Mapolda SultraKOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat diwawancarai media di Mapolda Sultra

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menambahkan, sidang disiplin besok (Kamis) akan dilaksanakan di ruang sidang disiplin Dit Propam Polda Sultra.

Proses persidangan ini juga langsung dipantau oleh Dit Propam Mabes Polri.

"Saat ini karo provost Dit Propam Brigjen Hendro ada di Kendari, jadi proses sidang ini dipantau langsung beliau," katanya.

Baca juga: Besok, 6 Polisi Jalani Sidang Disiplin Terkait Penembakan Mahasiswa di Kendari

3. Penanganan perkara dari dua sisi

Kapolda Sultra Brigjen Pol MerdisyamKOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam mengungkapkan, progres penanganan perkara ini dilihat dari dua sisi, yakni internal dan eksternal.

Penanganan secara internal adalah dengan membawa 6 orang anggotanya ke sidang disiplin.

Kata Merdisyam, sidang disiplin ini bagi organisasi merupakan aturan terkait pelanggaran SOP

"Sudah diberikan oleh pimpinan, apa pun juga konsekuensinya melanggar disiplin," terang Merdisyam usai melantik kapolres Kendari dan kapolres Wakatobi di aula Dhacara Mapolda Sultra, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: 6 Polisi yang Bawa Senpi Saat Amankan Demo di Kendari Dibebastugaskan

4. Uji balistik di luar negeri

Ilustrasi penembakanShutterstock Ilustrasi penembakan

Merdisyam mengatakan, terkait investigasi oleh Mabes Polri, saat ini bukti-bukti proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian sedang diuji balistik di luar negeri, yakni Belanda atau Australia.

Sementara bukti-bukti selongsong peluru sedang diuji forensik balistik.

Merdisyam menjelaskan kenapa uji balistik proyektil di lakukan di luar negeri, karena untuk menjaga independensi dan objektivitas.

"Karena yang diperiksa ini adalah anggota Polri, sementara Puslabfor tersebut milik Polri. Untuk menjaga objektivitas dan independensi, maka dilakukan pemeriksaan di Puslabfor yang ada di salah satu negara, kemungkinan kalau bukan Belanda, ya Australia," katanya.

Baca juga: Terungkap, 3 Polisi Lepasakan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari

5. Hasil balistik akan disampaikan Mabes Polri

Ilustrasi penembakanShutterstock Ilustrasi penembakan

Untuk hasil uji balistik, sambungnya akan disampaikan langsung oleh Puslabfor Mabes Polri.

Pihaknya melakukan penyelidikan hanya berdasarkan alat bukti materil yang ada, dan itu yang saat ini menjadi pegangan pihak kepolisian.

"Semua polisi hanya berdasarkan kepada bukti alat bukti materil dan otopsi, itu yang saat ini dipegang kepolisian sebagai dasar pembuktian," katanya.

Baca juga: 2 Mahasiswa Kendari Tewas Saat Demo, 13 Polisi Ditahan

Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Farid Assiya dan David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com