Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Calon Polisi hingga Ratusan Juta Rupiah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/10/2019, 06:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Marselinus Mauk alias Ino (39), warga Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

Ino ditangkap, karena melakukan penipuan terhadap Wilhelmus Kune Kofi (50) dan anaknya Silvanus Deventus Kofi terkait tes masuk anggota Polri. 

Hal itu disampaikan Kasubdit I/Kamneg Dit Reskrimum Polda NTT Kompol Octo Wadu Ere, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (15/10/2019).

"Pelaku (Ino) ditangkap, karena menjanjikan akan meloloskan Silvanus Deventus Kofi menjadi anggota polisi," ungkap Octo Wadu Ere. 

Baca juga: Kisah Samsul, Anak Penjaga Sekolah Lolos Calon Polisi: Sempat Minder namun Tetap Semangat

Menurut Octo, Wilhelmus Kune Kofi yang merupakan warga Desa Oetulu Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, ditipu hingga mengalami kerugian yang mencapai ratusan juta Rupiah.

Kejadian itu kata Octo, bermula saat Silvanus yang sudah tamat SMA mengisi waktu menjadi tukang ojek

Silvanus Deventus Kofi ingin menjadi anggota Polri dan mengikuti seleksi penerimaan pada bulan Februari 2019 lalu dari Sub Panda TTU.

Pada waktu sejak mengojek, pelaku Marselinus Mauk menumpang sepeda motor yang dikendarai Silvanus.

Baca juga: Tipu Calon Polisi Rp 85 Juta, 3 Polisi Gadungan Dibekuk

Awalnya, korban sempat ragu

"Saat di atas sepeda motor, terlapor Marselinus langsung membuka obrolan terkait apakah Silvanus mau mengikuti tes menjadi anggota Polri," kata Octo. 

"Silvanus pun berminat, sehingga Silvanus pun menyampaikan kepada ayahnya Wilhelmus Kune Kofi,"ungkap Octo.

Wilhelmus pun setuju, sehingga Silvanus mengantar Marselinus Mauk bertemu ayahnya di rumah mereka di Desa Oetulu.

Marselinus pun menyampaikan jika Wilhelmus Kune Kofi ingin anaknya Silvanus menjadi anggota polisi maka harus menyerahkan uang Rp 80 juta.

"Awalnya korban ragu. Namun sejak saat itu Marselinus sering berkunjung ke rumah Wilhelmus hingga Marselinus rela mengantar Silvanus mendaftar ke Polres TTU dan mendapat nomor tes, sehingga Wilhelmus akhirnya menjadi yakin," ujar Octo.

Baca juga: Tipu Calon Anggota Polisi, Pria Ini Mengaku Kapolda NTT

 

ATM korban dipegang pelaku

Akhir bulan Februari 2019, Marselinus mengantar Silvanus ke Kupang guna mengikuti tes polisi dan istri Wilhelmus pun menyerahkan uang Rp 20 juta untuk kepentingan tes.

Saat berada di Kota Kupang, Wilhelmus sering dihubungi Marselinus Mauk untuk mengirim uang.

Hingga bulan Agustus 2019, orang tua Silvanus sudah mengirim uang Rp 90 juta.

Wilhelmus mengirim uang ke rekening BRI atas nama istrinya Elisabeth Kolne, karena ATM yang semula dipakai Silvanus sudah dipegang Marselinus Mauk.

"Ternyata uang di rekening diambil Marselinus Mauk untuk keperluan pribadinya dan ia beralasan kalau uang tersebut dipakai untuk kepentingan tes polisi yang diikuti Silvanus," kata Octo.

Baca juga: Mengaku Punya Jaringan di Mabes Polri, Wanita Ini Tipu Calon Bintara hingga Rp 750 Juta

Korban curiga saat gugur tes psikologi

Setelah itu, Silvanus gugur seleksi psikologi. Marselinus Mauk kemudian sulit dihubungi dan selalu menghindar.

Wilhelmus merasa ditipu sehingga ia kemudian melapor ke Polda NTT untuk mengadukan kasus ini. 

Laporannya diterima, dengan laporan polisi nomor LP/B/360/X/RES.1.11/2019/SPKT tanggal 11 Oktober 2019.

Polisi dari Polda NTT bergerak cepat dan membekuk Marselinus Mauk di kediamannya kemudian dibawa ke Mapolda NTT.

Marselinus pun diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dan dititipkan di sel Polres Kupang Kota. 

Baca juga: Mengaku Keponakan Kapolri, Wanita ini Tipu Calon Peserta Seleksi Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com