Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kencan Berujung Pembunuhan, Kenal di Facebook hingga Tewas Tanpa Busana di Hotel Omega

Kompas.com - 16/10/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ridwan Solihin (28), seorang kuli bangunan di Bekasi berkenalan dengan O (28), warga Cikarang melalu media sosial Facebook.

Komunikasi mereka semakin intens dan berlanjut saling berkirim pesan melalui pesan WhatsApp.

Ridwan adalah warga Desa Wasrung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Hingga akhirnya mereka pun mengatur kencan dan berjanji untuk bertemu di di Hotel Omega pada Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hotel Omega, Diduga Dibunuh

Mereka chek in Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB dan menginap di kamar 211, di hotel yang berada di Kecamatan Karawang Barat.

Entah apa pemicunya, Ridwan dan O bertengkar di dalam kamar hotel.

Dalam keadaan kalap, Ridwan menganiaya O dengan membekap mulut dan hidung menggunakan tangan dan handuk.

Ia kemudian mengikat O yang telah tewas dalam kedaaan tanpa busana.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Hotel Omega, Karawang

Sebelum melarikan diri, Ridwan mengambil dua ponsel dan uang Rp 250.000 milik O

Kurang dari sepekan, Ridwan ditangkap polisi di Bekasi, tempat ia bekerja sebagai kuli bangunan di sebuah proyek perumahan pada Sabtu (12/10/2019)

Kepada polisi, Ridwan mengaku membunuh O karena perempuan yang ia kenal melalui Facebook itu menolak berhubungan badan lebih lama.

"Motifnya karena sakit hati, pelaku kalap dan menganiaya korban," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Polisi: Wanita Tewas Tanpa Busana di Hotel Omega Berkulit Putih, Ada Tato di Kaki

 

Ditemukan dalam keadaan telanjang

Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadismeShutterstock Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadisme
Jasad O pertama kali ditemukan terbujur kaku di Hotel Omega, Senin (7/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Meski tanpa busana, pada bagian atas tubuh korban terdapat lilitan kain. Ia juga masih menggunakan perhiasan kalung dan gelang emas.

Polisi hanya menemukan charger ponsel di dalam kamar hotel, tapi tidak menemukan ponsel korban.

Di jasad O ada bekas memar di bagian bibir dan tidak ditemukan luka bekas penganiayan lainnya.

Namun dari keterangan sementara dokter forensik saat itu, terdapat bintik-bintik pada jasadnya yang kemungkinan muncul karena ada sekapan.

Baca juga: Wanita Tewas di Kamar Hotel Omega Ternyata Dibunuh Teman Kencan

Polisi sempat mencari informasi tentang perempuan yang berambut ikal sebahu dan memiliki tato salib di kaki kanan dekat mata kaki.

Dari KTP, diketahui O adalah warga Cikarang yang berusia 28 tahun.

Untuk mempertanggubjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Baca juga: Terungkapnya Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Omega

SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Karawang: Farida Farhan | Editor : Robertus Belarminus dan Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com