Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Diperkosa Ayah Tiri dan Diusir Ibu Kandung, Remaja Ini Juga Cari Nafkah

Kompas.com - 15/10/2019, 18:25 WIB
Ahmad Faisol,
Khairina

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi kini mendalami potensi keterlibatan MM, ibu kandung N, yang anaknya diperkosa oleh ayah tirinya dan diusir dari rumah karena dianggap pelakor.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, MM saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi juga tidak kooperatif.

Sama dengan suaminya, Madi, MM juga sulit diajak bicara.

"Sepertinya MM dan Madi saling melindungi. Mereka sulit sekali dimintai keterangan dan diajak bicara," kata Reni, Selasa (15/10/2019).

Baca juga: Ditangkap, Pelaku yang Perkosa Anak Tiri hingga Korban Diusir karena Dianggap Pelakor

Aksi pengusiran MM terhadap N juga menjadi fokus pemeriksaan polisi. Sebab, hal itu merupakan aksi kekerasan dan berpotensi menelantarkan anak di bawah umur.

"Karena diusir ibunya lantaran dianggap pelakor, N pergi ke rumah ayah kandungnya di Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Fakta berikutnya yang didalami polisi, lanjutnya, adalah beban pekerjaan yang harus dilakukan N yang masih berumur 14 tahun.

Menurutnya, N diwajibkan melakukan pekerjaan ibu rumah tangga selama tinggal di rumah ayah tirinya di Kecamatan Leces.

"Selain mengurusi pekerjaan rumah, N disuruh MM menjaga toko kelontong dari pagi hingga malam pukul 23.00 WIB. Itu terjadi setiap hari. Belum lagi, MM sering mengasari N," ujar Reni.

Baca juga: Selain Diperkosa Ayah Tiri, Remaja yang Diusir Ibu Kandung karena Dituduh Pelakor Sering Dikasari

MM dan N memang mendapatkan tugas mencari nafkah lewat toko kelontong yang dimiliki Madi. Madi sering tidur di rumahnya dan tidak bekerja. Sehingga fisik Madi agak prima.

"Berbeda dengan MM dan N, yang capek mengurusi pekerjaan rumah dan mencari nafkah," jelasnya.

Saat pemerkosaan terjadi, lanjut Reni, MM berada di samping pelaku dan korban. Polisi masih menyelidiki apakah MM membiarkan peristiwa tersebut, atau memang tidak tahu kejadian itu lantaran kecapekan setelah seharian berkerja.

Diberitakan sebelumnya, Madi (66), pemerkosa anak tiri hingga korban diusir ibu kandungnya karena dianggap pelakor, ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung ditangkap dan ditahan di Mapolres Probolinggo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com