Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Tembak Pria yang Diduga Selingkuhan Istri dengan Senapan Angin

Kompas.com - 14/10/2019, 22:35 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sedangkan tersangka saat ini ditahan di Polsek Rambah untuk dilakukan proses penyelidikan. Sepucuk senapan angin dijadikan barang bukti.

Arif mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, DL (30) seorang pria warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.

Pelaku menembak seorang lelaki yang diduga selingkuhan istrinya dengan menunggunakan senapan angin.

Korban yang ditembak pelaku bernama Mirpan, yang dituduh berselingkuh dengan istrinya.

Atas tindakan pelaku, korban mengalami luka tembak di perut.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadli mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap korban.

"Informasi yang didapat, pelaku menembak korban karena emosi istri pelaku diduga selingkuh dengan korban," ungkap Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Dia mengatakan, pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Rambah, dengan barang bukti sepucuk senapan angin merek fox airgun.

Pelaku ditangkap atas dasar laporan istri korban, Risda Yanti (34), ke Polsek Rambah.

Ferry menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi pada, Sabtu (12/10/2019) pagi sekitar pukul 08.10 WIB, di depan rumah korban di Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Rohul.

"Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senapan angin. Saat itu pelaku menjumpai korban dan langsung menembaknya tanpa ada komunikasi," kata Ferry.

Istri korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak memanggil warga untuk minta tolong. Sedangkan pelaku langsung kabur.

Korban mengalami luka tembak di perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.

Baca juga: Kisah Marida, Pemulung yang Tiba-tiba Buta, Tak Punya Biaya Berobat hingga Ditinggal Suami Selingkuh

Selanjutnya, kata Ferry, istri korban melaporkan pelaku ke Polsek Rambah, karena merasa ketakutan dan trauma.

"Setelah adanya laporan dari pihak korban, Unit Reskrim Polsek Rambah langsung melakukan penyelidikan," terang Ferry.

Pada hari itu juga, sambung dia, pelaku ditangkap di rumahnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com